Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengaku siap menghadapi proses hukum terkait pelaporannya ke polisi oleh kader Golkar. Doli dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik.
"Buat saya biasa aja, bagi kita memperjuangankan kebenaran itu pasti ada risikonya," ujar Doli ditemui usai menghadiri acara diskusi di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2017).
Baca Juga
Dia mengaku hanya ingin menyelamatkan citra dan reputasi Partai Golkar yang kian terpuruk menjelang Pilpres 2019. Dia menilai, citra Golkar kini di mata masyarakat telah buruk, setelah Ketua Umum Setya Novanto ditahan KPK, terkait kasus e-KTP.
Advertisement
"Karena kami merasa ini masa depan kami, anak anak muda di Golkar ini masa depannya harus diselamatkan. Mereka tidak punya masa depan kalau Golkar tidak punya masa depan. Bayangkan kalau Golkar terus dibully, dihujat dan jadi bulan-bulanan masyarakat. Tidak ada yang bicara berbeda," terang Doli.
Wakil Ketua II DPD Partai Golkar Jakarta Timur Johnson Silitonga melaporkan Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/5787/XI/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 24 November 2017. Pada laporan tersebut, Doli diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dia mengatakan kepemimpinan Partai Golkar ini defensif terhadap isu-isu korupsi. Padahal kan tidak. Kepemimpinan Partai Golkar ini kolektif, kolegial, tidak bisa dibilang seperti itu," ujar Johnson di Mapolda Metro Jaya, Jumat 24 November 2017.
Johnson menilai, pernyataan Doli di sejumlah media massa telah merugikan Partai Golkar. Atas dasar itu, Johson mewakili kader Partai Golkar melaporkan Doli ke polisi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tanggapan Doli tentang Setya Novanto
Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menyebut bahwa Setya Novanto telah menganggap Golkar dan DPR adalah milik pribadi. Hal ini, kata Doli dilihat dari surat Novanto yang menolak dicopot sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR.
Setya Novanto yang ditahan KPK terkait kasus e-KTP, mengirimi surat kepada Partai Golkar untuk tidak dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum. Novanto juga mengirimi surat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Isi surat itu meminta agar MKD tidak mengadakan rapat pleno untuk membahas status Setya Novanto di DPR.
"Dengan surat itu menunjukkan Setya Novanto menganggap Golkar dan DPR miliknya pribadinya. Kalau kita sering nonton film ada orang-orang punya korporasi besar, dia bikin surat tinggal baca surat saja kepada komisaris itu terus disetujui," kata Doli dalam sebuah diskusi di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2017).
Menurut dia, yang dibutuhkan oleh partai berlambang beringin itu yaitu bukan proses demokratis, namun keharusan untuk memisahkan urusan pribadi Novanto yang tersangkut kasus hukum, dengan urusan partai.
"Yang dibutuhkan bukan proses demokratis. Tapi Golkar harus segera putuskan untuk memisahkan urusan Setya Novanto pribadi dengan partai," jelas dia.
Advertisement