Penyuap Dirjen Hubla Pakai Nama Capres untuk Buat ATM Suap

Mantan Komisaris PT Adhiguna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan mengunakan dua nama calon presiden untuk membuat Anjungan Tunai Mandiri.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 21 Des 2017, 17:58 WIB
Diterbitkan 21 Des 2017, 17:58 WIB
20171116-ilustrasi-jakarta-korupsi 2
Ilustrasi Korupsi. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Komisaris PT Adhiguna Keruktama (AGK), Adiputra Kurniawan, menggunakan dua nama calon presiden untuk membuat Anjungan Tunai Mandiri (ATM). ATM tersebut diduga digunakan untuk menyetor uang suap.

Awalnya, Hakim Ketua Saifudin Zuhri bertanya tentang nama alias Adiputra Kurniawan yang duduk sebagai terdakwa kasus dugaan suap kepada Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono.

"Nama lain terdakwa?" tanya Hakim Saifudin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).

"Nama lain, Yeyen nama kecil saya. Dulu dari orang tua, manggil saya hingga teman-teman masih memnggil saya, ada juga yang bilang itu," Adiputra menjawab.

Selain Yeyen, Adiputra memiliki panggilan lain, yakni Yongki. Dia mengaku, nama Yongki diberikan saat dirinya tinggal di Bali. Turis asing tak bisa menyebut nama Yeyen, sehingga oleh turis asing dia dipanggil Yongki.

"KTP atas nama Yongki dibuat di Bali. Nama Yongki Golwing, karena pernah ikut club motor besar," kata dia.

Sedangkan nama lain dari Adiputra yakni Joko Prabowo. Yang merupakan gabungan nama dari Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Adiputra mengaku membuat KTP atas nama Joko Prabowo di Kawasan Pramuka, Jakarta.

"Kalau nama Joko Prabowo diambil pada saat pemilu. Dulu ada calonnya Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Jadi nama saya buatan saya Joko Prabowo," kata dia.

Adiputra Kurniawan sebelumnya didakwa telah memberikan uang suap kepada Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono sebesar Rp 2,3 miliar. Suap tersebut terkait proyek pekerjaan di Kemenhub.

Adiputra juga menggunakan ATM untuk proses suap kepada pejabat di Ditjen Hubla Kemenhub.

Aliran ke Paspampres

Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi

Mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono mengaku menggunakan sejumlah uang suap untuk operasional Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Tonny mengaku telah memberikan sekitar Rp 150 juta kepada Paspampres.

Hal ini dikatakan Tonny saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi terkait pemberian uang USD 10.000 kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz HM Sibarani.

"Ini yang saya katakan tadi ada kegiatan yang tidak ada operasionalnya, termasuk Paspamres. Setiap peresmian oleh Presiden, harus didampingi Paspamres dan kita berkewajiban menyediakan dana operasional untuk Paspamres," kata Tonny Budiono di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).

Kepada majelis hakim, Tonny Budiono juga mengakui mengalirkan uang pemberian dari Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan, kepada sejumlah pihak. Termasuk untuk kegiatan sosial. Pengakuan itu bermula saat Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri bertanya soal asal uang pemberian Adi Putra.

 

Suap untuk Kegiatan Sosial

Ilustrasi Korupsi 2
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Setelah mengetahui cara pemberian uang total Rp 2,3 miliar, hakim menanyakan penggunaan uang tersebut.

"Uang sebanyak itu dipakai untuk apa?" tanya hakim.

"Untuk kegiatan sosial. Buat yatim piatu, rumah sakit. Intinya berkaitan dengan kegiatan sosial," jawab Tonny.

Selain kegiatan sosial, Tonny mengaku memberikan uang kepada sejumlah anak buahnya. Dia turut menyerahkan uang kepada Anisa Rahmadaniya, customer Samsung sekitar Rp 20 juta. Saat itu, kata dia, Anisa menawarkan sebuah produk telepon genggam baru.

"Kemudian untuk ajudan saya Widarso, seorang customer Sulistyawati Rp 20 juta, keponakan saya Tesa Amilia Rp 5 juta untuk kebutuhan kuliah, dan Andre Rahmawan untuk kegiatan yatim piatu sebesar Rp 20 juta," tutur mantan Dirjen Hubla Tonny.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya