Kemendagri: Anies Harusnya Patuhi Rekomendasi Anggaran TGUPP

Kemendagri menyatakan, rekomendasi itu juga untuk menjaga tata kelola anggaran secara tertib.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 24 Des 2017, 07:05 WIB
Diterbitkan 24 Des 2017, 07:05 WIB
Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan. (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak menjalankan rekomendasi Kemendagri yang meminta anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) masuk dalam pos anggaran operasionalnya.

Anies menyatakan bahwa operasinal TGUPP masuk dalam anggaran biro administrasi seperti yang dilakukan Gubernur sebelumnya.

Menanggapi itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifudin mengatakan, rekomendasi yang diberikan kepada Pemprov DKI sebagai bentuk pembinaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Harusnya, kata dia, Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur Anies bisa legowo dan menjalankan rekomendasi. Apalagi rekomendasi itu juga untuk menjaga tata kelola anggaran secara tertib.

"Kami evaluasi ini kan sebagai bentuk pembinaan pemerintah pusat kepada daerah. Termasuk dalam pengelolaan keuangan ini kan UU nomor 17 sudah diamanatkan di sana bahwa keuangan negara atau daerah itu harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan," kata Syarifudin di Jakarta, Sabtu 23 Desember 2017.

Syarifudin menyebut, rekomendasi yang diberikan juga untuk menjaga jalannya pemerintahan dengan transparan dan jauh dari indikasi pemborosan apalagi balas jasa politik.

"Untuk supaya tertib. Bukan cuma itu saja tapi transparan akuntabel dan seterusnya serta efisien itu diamanatkan dalam pasal 3 Undang-Undang nomor 17, " imbuh dia.

Lebih jauh Syarifudin meminta agar Gubernur Anies menjalankan rekomendasi. Meski begitu dia mengaku tidak mau berprasangka. Sebab, bisa jadi nantinya Gubernur Anies berubah pikiran dan menjalankan rekomendasi.

"Kalau saya nggak mau berandai-andai. Saya kira pak gubernur (Anies Baswedan) pun tahu bahwa semangat evaluasi ini dalam rangka pembinaan. Harusnya mematuhi dong kalau saya bilang seperti amanat Undang-Undang tadi, " dia memungkasi.

 

Tanggapi Santai

Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Liputan6.com/Anendya Niervana)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menanggapi santai permintaan Kemendagri memangkas anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Ada atau tidak adanya dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait anggaran TGUPP, menurut dia, bukan masalah.

"Kita akan jalan terus. Otoritas ada di kita bukan di Kemendagri. Yang penting kerja jalan terus," ucap Anies selepas Upacara Hari Ibu Ke-89 di Lapangan Parkir Eks IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).

Dia mengatakan, anggaran itu sudah ada sejak era gubernur-gubernur sebelumnya. Anies bingung baru sekarang anggaran TGUPP dipersoalkan.

"Dari dulu selalu ada anggaran (TGUPP), dari era Pak Jokowi, Pak Basuki, dan Pak Djarot dan TGUPP boleh tuh, kok sekarang jadi tidak boleh? Ada apa ya? Saya juga enggak tahu ada apa," katanya keheranan.

 

 

Hanya Rekomendasi

Anendya Nirvana/Liputan6.com
Anies Baswedan resmikan panggilan darurat terintegrasi bebas biaya 112.

Anies menegaskan masukan Kemendagri hanya berupa rekomendasi.

"Kemendagri hanya memberikan rekomendasi, bisa tidak dijalani. Tapi kami mau menghormati," ucap dia lagi.

Anggaran TGUPP sendiri tetap masuk ke dalam RAPBD 2018 karena disetujui DPRD DKI Jakarta. Anggaran ini melonjak 14 kali lipat menjadi Rp 28,5 miliar dari sebelumnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya