JK: Cukup, Menteri Susi Jangan Lagi Tenggelamkan Kapal

Jusuf Kalla menilai kapal-kapal pencuri ikan sebenarnya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk kegiatan kelautan.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jan 2018, 20:59 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2018, 20:59 WIB
Wapres JK Saksikan MoU PMI dan BPOM
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla memberi sambutan usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara PMI dan BPOM di Jakarta, Senin (20/11). Kepala BPOM juga menyerahkan sertifikat cara pembuatan obat yang baik kepada PMI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan. Sebaiknya, kata JK, Menteri Susi fokus meningkatkan ekspor ikan tangkap.

"Cukup, kita butuh kapal, jangan di lain pihak membeli kapal, di lain pihak banyak kapal yang nongkrong, kita kondisi begitu disampaikan kepada Menteri Kelautan, kita butuh kapal, ekspor kita turun, ekspor ikan tangkap," ujar Jusuf Kalla di Kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2018).  

Menurut dia, kapal-kapal pencuri ikan itu sebenarnya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk kegiatan kelautan. Kapal-kapal itu juga dapat dilelang oleh Menteri Susi Pudjiastuti yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk negara.  

"Jadi diselesaikan, ya janganlah beli kapal pakai ongkos APBN, padahal banyak kapal nganggur, nganggur di Bitung, nganggur di Bali, nganggur di Tual, macam-macam," ucap Jusuf Kalla, seperti dilansir dari Antara. 

Wapres mengatakan bahwa tidak ada pasal di dalam UU kapal yang mengharuskan kapal pencuri ikan harus dibakar atau ditenggelamkan. Kapal yang ditahan menurut Wapres bisa juga dilelang sehingga negara mendapatkan pemasukan.

 

Diprotes Menteri Luhut

Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Satgas 115 kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan dengan menenggelamkan kapal perikanan pelaku illegal fishing di Natuna. (Dok: KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Satgas 115 kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan dengan menenggelamkan kapal perikanan pelaku illegal fishing di Natuna. (Dok: KKP)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak ada lagi penenggelaman kapal pada 2018 karena pemerintah ingin fokus pada upaya peningkatan produksi perikanan.

"Perikanan sudah diberi tahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Ini perintah, cukuplah itu, sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," kata Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin, 8 Januari 2018.

Luhut mengatakan penenggelaman kapal sudah cukup dilakukan sehingga saat ini pemerintah seharusnya fokus meningkatkan produksi agar ekspor juga bisa meningkat.

Dia juga meminta agar penangkaran dan budi daya perikanan bisa ditingkatkan demi mendorong volume ekspor.

"Misalnya, ikan Napoleon yang ditangkar itu di Natuna ada 35 ribu, bisa juga diekspor," ujarnya.

Luhut menuturkan, sesuai arahan Presiden Jokowi, ia ingin investasi termasuk di sektor perikanan bisa dilakukan dengan memperhatikan tiga syarat, yakni harus menggunakan teknologi ramah lingkungan, mempekerjakan tenaga kerja lokal, dan harus bisa bergerak dari hulu ke hilir serta dilakukan transfer teknologi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya