VIDEO: LHKPN Periksa Harta Balon Kepala Daerah

KPK sejak tanggal 3 januari menerima laporan harta kekayaan bakal calon Kepala Daerah.

oleh Krismas Utami diperbarui 24 Jan 2018, 20:00 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2018, 20:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta KPK sejak tanggal 3 januari menerima laporan para calon Kepala Daerah. KPK membuka 10 loket untuk menerima laporan harta kekayaan bakal calon kepala daerah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya