Gara-Gara Perempuan Ini, PBB Belum Penuhi Syarat Verifikasi KPU

KPU mensyaratkan tiga poin dalam verifikasi faktual. PBB belum memenuhi syarat di satu poin.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Jan 2018, 13:00 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2018, 13:00 WIB
KPU mendatangi kantor DPP Partai Bulan Bintang untuk melakukan verifikasi faktual
KPU mendatangi kantor DPP Partai Bulan Bintang untuk melakukan verifikasi faktual

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi di kantor DPP Partai Bulan Bintang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menurut Ketua KPU Arif Budiman, PBB belum memenuhi syarat.

Gara-garanya, ada salah satu pengurus perempuan yang tidak membawa identitas diri. Kader asal Bogor bernama Nurdiyana ini mengaku lupa. Ia langsung bergegas pulang untuk melengkapi persyaratan.

"Ada satu pengrurus perempuan yang identitas dirinya ketinggalan. Kami masih memberi kesempatan sampai 3 hari untuk melengkapi," kata Ketua KPU RI Arif Budiman di lokasi, Minggu (28/1/2018).

Arif menjelaskan, keterwakilan perempuan sebagai syarat lolosnya sebuah partai dalam Pemilu adalah hal wajib. Kepengurusan partai harus melibatkan minimal 30 persen perempuan.

"Karena satu pengurus perempuan identitas dirinya ketinggalan, tapi dijanjikan hari ini bisa dikirimkan, jadi berita acara nanti akan kita buat dari BMS (belum memenuhi syarat) menjadi MS (memnuhi syarat)," jelas Arif.

KPU mensyaratkan tiga poin dalam verifikasi faktual. Pertama adalah struktur kepengurusan inti, yakni ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara. Kedua adalah keterwakilan perempuan dalam partai sebesar 30 persen, dan ketiga adalah kantor pusat partai.

"Atas tiga item ini KPU menyimpulkan kalau KTP sudah dilengkapi, (PBB) akan dinyatakan MS," Arif memungkasi.

Sebagai informasi, verifikasi faktual dilakukan di seluruh perwakilan partai di tiap provinsi. Seluruh partai wajib 100 persen memenuhi tiga unsur di atas. Nantinya, hasil lolos tidaknya sebuah partai dalam Pemilu 2019 akan diumumkan pada pertengahan Februari 2018.

 

Undian Komisioner

arif-budiman-kpu130506b.jpg
Ketua KPU Arif budiman

KPU mengundi komisioner yang akan melakukan verifikasi faktual ke 12 partai. Ketua KPU Arif Budiman, menjelaskan alasannya.

"Kami sengaja tidak menentukan lebih awal siapa dan kemana. Kami juga sengaja melakukan pengundian untuk menentukan komisioner bersama tim verifikasi akan melakukan ke partai apa, tanpa ditentukan dan dipilih oleh mereka sendiri," jelas Arief.

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk menghindari ketidaknyamanan komisioner, serta prasangka buruk dari pihak tertentu.

"Ini penting untuk menghindari ketidaknyamanan di kita sendiri atau prasangka-prasangka. Jadi ini kami akan lakukan," pungkas Arief.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya