Hari Musik Nasional 9 Maret, Partai Garuda Ingatkan Bisa Manfaatkan Teknologi untuk Royalti

Saat peringatan Hari Musik Nasional 2023, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyinggung soal royalti.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mar 2023, 20:36 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2023, 22:03 WIB
Mengenal Fungsi Irama dalam Musik
Saat peringatan Hari Musik Nasional 2023, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyinggung soal royalti. Credit: pexels.com/Wendy

Liputan6.com, Jakarta - Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 tahun 2013 yang ditandangani Presiden keenam Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ditetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.

Saat peringatan Hari Musik Nasional 2023, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyinggung soal royalti.

"Hal ini sudah pernah disampaikan Partai Garuda, bahwa untuk urusan royalti, gunakan teknologi, apalagi dalam memproduksi musik semuanya sudah menggunakan teknologi," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).

Menurut dia, saat ini semharusnya semuanya bisa serba otomatis. Misalnya, kata Teddy, ketika lagunya dipergunakan, maka detik itu juga langsung mendapatkan haknya, sehingga tidak ada lagi perhitungan manual dan campur tangan banyak pihak, di mana, keakuratannya dan tentu transparansinya juga kurang.

"Buat aplikasi seperti YouTube, itu bisa menjadi solusi untuk tempat karaoke dan aplikasi seperti Go Food bisa menjadi solusi untuk membayar royalti di konser, hotel, cafe dan sejenisnya. Jadi seperti memesan makanan, kalau ini memesan lagu. Pilih lokasi, acaranya apa dan lagu yang akan dibawakan apa saja," papar dia.

Dengan begitu, menurut Teddy, siapa saja bisa memantau di aplikasi tersebut, baik orang yang berada di lokasi mau pun musisinya.

"Sehingga ketika ada lagu yang dibawakan tapi tidak memesan, bisa diperkarakan secara hukum. Ini sangat mudah dilakukan dan bisa menjadi solusi dari permasalahan royalti yang dari dulu masih menjadi polemik. Selamat hari musik Nasional, segera manfaatkan teknologi untuk solusi royalti musisi," tutup Teddy yang juga merupakan Juru Bicara Partai Garuda.

 

Sejarah Hari Musik Nasional

Ilustrasi musik.
Ilustrasi musik. (Image by Freepik)

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 tahun 2013 yang ditandangani Presiden keenam Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ditetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.

Mengapa 9 Maret yang jatuh tepat pada Kamis 9 Maret 2023 ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional?

Rupanya penetapan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional bertepatan dengan hari lahir sang pencipta lagu Indonesia Raya yaitu WR Supratman.

WR Supratman sendiri pun juga telah dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional atas jasanya menciptakan lagu kebangsaan yang hingga saat ini masih didengar dan dinyanyikan.

Diharapkan dalam peringatan Hari Musik Nasional ini, masyarakat Indonesia akan lebih menyukai karya yang dihasilkan oleh musikus Indonesia serta instrumen dan warisan musik khas bangsa.

Namun uniknya, penetapan Hari Musik Nasional ini sempat menimbulkan kontroversi. Sebab, tanggal lahir WR Supratman diperdebatkan, berdasarkan penelusuran sejarah ada sebagian ahli yang menyatakan bahwa WR Supratman justru dilahirkan pada 19 Maret 1903, bukan 9 Maret 1903.

Terlepas dari kontroversi tersebut, tanggal 9 Maret telah resmi ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.

 

Makna Hari Musik Nasional

Film, Musik, Hingga Konten Youtube Jadi Jaminan Kredit Bank
Ilustrasi produksi musik. (Sumber foto: Pexels.com).

Makna dan tujuan penetapan Hari Musik Nasional ini adalah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi pegiat musik Indonesia, serta meningkatkan prestasi pada tingkat nasional, regional, dan internasional.

Oleh sebab itu, di setiap peringatan Hari Musik Nasional biasanya ada penghargaan bagi insan musik Indonesia baik yang masih hidup atau yang telah wafat.

Menurut Keppres Nomor 10 Tahun 2013, musik sendiri merupakan ekspresi budaya universal yang merepresentasikan nilai luhur dan kemanusiaan yang memiliki peran strategis untuk memajukan pembangunan nasional.

Diharapkan dalam peringatan Hari Musik Nasional ini, masyarakat Indonesia akan lebih menyukai karya yang dihasilkan oleh musikus Indonesia serta instrumen dan warisan musik khas bangsa.

 

Harapan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo Memperingati Hari Musik Nasional 2023. (Instagram/jokowi)
Presiden Joko Widodo Memperingati Hari Musik Nasional 2023. (Instagram/jokowi)

Hari Musik Nasional diperingati setiap 9 Maret, sebagai bentuk kebangkitan musik nasional, membangkitkan motivasi untuk berkarya, mencintai, dan menghargai karya-karya musik tanah air.

Hari ini juga sekaligus menghormati kelahiran pencipta lagu Indonesia Raya, sang maestro Wage Rudolf Supratman.

Dalam memperingati Hari Musik Nasional Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia melalui media sosialnya mengatakan tahun ini banyak konser musik yang dilangsungkan di Indonesia.

"Tahun ini, insan musik kita bisa lebih berlega hati. Sepanjang 2023 akan terdapat lebih dari 3.000 pagelaran seni budaya dan olahraga di Indonesia. Konser-koser musik besar kembali digelar. Perizinan lebi dimudahkan," tulis Joko Widodo.

Ia juga menambahkan semoga dengan momen Hari Musik Nasional dapat membangkitkan dunia musik Indonesa, sekaligus berdampak positif bagi ekonomi nasional.

Band The Changcuters melalui akun Instagramnya @thechangcuters turut meramaikan Hari Musik Nasional dengan mengunggah video Instagram reels.

"Sudah waktunya kita bangga dengan musik Indonesia, betul? Sudah waktunya musisi Indonesia bukan hanya the changcuters, tapi kedepannya semuanya bisa menjadi raja di negaranya sendiri, betul?," kata vokalis The Changcuters dalam video.

Infografis Pro dan Kontra RUU Permusikan
Infografis Pro dan Kontra RUU Permusikan. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya