Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meminta Malaysia tegas dalam menegakkan hukum terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) Adelia yang meninggal dunia. Adelia meninggal karena diduga dianiaya majikannya.
"Kita turut berduka cita tentu, dan kedua kita minta itu pelaksanaan hukum yang harus dipertegas oleh Pemerintah Malaysia," Kata JK di Jakarta, yang dikutip dari Antara Senin (19/2/2018).
Baca Juga
Indonesia Dukung Penuh Visi Komunitas ASEAN 2045: Penting untuk Wujudkan Kawasan Tangguh
Ada Peran Pemuda Indonesia Kumpulkan 1000 Anak Muda dari 38 Negara di AYIMUN ke-16 Malaysia
International Global Network Gelar AYIMUN ke-16 di Malaysia, Saring 1.000 Anak Muda dari 38 Negara dan Gandeng 6 Duta Besar
Menlu RI, lanjut JK, telah menghubungi aparat hukum Malaysia. Bahkan jika diperlukan, ia akan langsung menghubungi PM Malaysia Najib Razak
Advertisement
"Menlu sudah berhubungan dengan sana, kalau perlu pun saya akan berhubungan dengan Pemerintah Pak Najib untuk mempertegas hukumannya pada siapa pun, dan jangan terjadi lagi," tegas JK.
Sebelumnya, Adelina diselamatkan oleh polisi, wartawan, tetangga dan anggota dewan, Sabtu lalu menyusul dugaan penganiayaan berulang-ulang oleh majikannya.
Dia meninggal pada Minggu 11 Februari 2018 saat dirawat di Rumah Sakit Bukit Mertajam.
Â
Korban Terluka Parah
Ketika ditemukan di rumah majikannya di Taman Kota Permai, dia mengalami luka parah di kepala dan wajahnya serta mengalami infeksi luka di tangan dan kakinya.
Kondisinya terungkap setelah sebuah laporan polisi diajukan oleh seorang tetangga ke ajudan anggota parlemen Bukit Mertajam.
Kasus tersebut pada awalnya diselidiki berdasarkan Bagian 324 KUHP karena secara sukarela menyebabkan korban luka, kemudian diperiksa berdasarkan Bagian 302 KUHP untuk pembunuhan, sambil menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement