Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lelang jabatan atau open bidding untuk mengisi posisi Deputi Penindakan. Jabatan tersebut kosong setelah Irjen Heru Winarko resmi dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dua lembaga penegak hukum, yakni Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berlomba merebut kursi itu. Polri sendiri telah mengirimkan tiga jenderalnya untuk mengikuti lelang jabatan. Sementara, Kejagung mengirim tujuh jaksanya.
Baca Juga
"Kalau tidak salah, sudah mengajukan tiga nama. Kriterianya kan dia minimal (jenderal) bintang satu senior yang siap untuk naik bintang dua," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).
Advertisement
Ia menuturkan, jabatan Deputi Penindakan KPK cukup penting. Karena itu, posisi tersebut harus diisi oleh orang yang benar-benar memiliki kompetensi di bidang penegakan hukum.
"Nah yang sudah mempunyai asam garamnya kan dari Polri dan dari Kejaksaan," kata dia.
Hanya saja, Polri dan Kejagung tidak bisa berbuat banyak dalam menentukan siapa pengganti Heru di KPK nanti. Keputusan sepenuhnya ada di tangan KPK.
"Nanti yang menentukan, yang melakukan open bidding adalah dari KPK. Jadi Polri sifatnya ya kita sebagai peserta yang ikut open bidding di KPK," kata dia.
Â
7 Wakil Kejaksaan
Ditemui di lokasi terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rahmad membenarkan bahwa Kejagung mengirimkan tujuh delegasi dalam open bidding ini. Kejagung memiliki alasan kuat merekomendasi tujuh jaksanya mengikuti open bidding di KPK.
"Menurut pilihan kejaksaan, itu orang-orang yang punya kapabilitas untuk kedudukan jabatan itu," ucap Noor di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Ketujuh nama yang diajukan disebut-sebut memiliki rekam jejak dalam penanganan kasus korupsi di kejaksaan. Hanya saja Noor enggan mengungkap kasus yang pernah mereka tangani.
"Justru itu yang menjadi syarat. Saya sebagai Ketum PJI (Persatuan Jaksa Indonesia) merekomendasikan juga, karena saya anggap itu orang-orang yang capable di bidang itu (pemberantasan korupsi)," kata dia.
Advertisement