Gara-Gara Hydrant, Damkar DKI Tegur DPD Golkar DKI

Hydrant di depan DPD Golkar DKI menyalahi aturan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Mar 2018, 15:42 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2018, 15:42 WIB
Hydrant di depan DPD Golkar DKI dengan warna merah
Hydrant di depan DPD Golkar DKI dengan warna merah

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat menegur DPD Golkar DKI. Sebabnya, warna cat hydrant di depan kantor DPD Golkar dicat warna kuning.

"Kami memang sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola untuk dikembalikan dari warna kuning menjadi merah," kata Kepala Dinas Damkar Jakpus Hardisiswan kepada Liputan6.com, Kamis (15/3/2018).

Ia menjelaskan, pengelola Gedung DPD Golkar DKI sengaja mewarnai hydrant di depan markas mereka dengan warna kuning. Tujuannya agar warna hydrant senada dengan warna Golkar.

Masalahnya, hal itu menyalahi aturan. Pantuan Liputan6.com, di lokasi sekitar Pukul 13.20 WIB, hdyrant yang lengkap dengan 4 besi di setiap sudutnya diwarnai kuning.

Akan tetapi, sekitar Pukul 14.20 WIB, seorang yang mengenakan jaket kuning bertuliskan DPD Golkar DKI Jakarta mengecatnya dengan warna merah. Ia tak butuh waktu lama untuk mengecatnya.

Sekitar pukul 14.35 WIB, warna hydrant dengan 4 pilarnya sudah berubah menjadi warna merah.

"Iya sudah disuruh oleh Damkar. Jadi diubah saja," tutur seorang pria yang mengecat hydrant.

 

Jadi Lebih Baik

Petugas mengecat hydrant di depan DPD Golkar DKI dengan warna merah
Petugas mengecat hydrant di depan DPD Golkar DKI dengan warna merah

Perlu diketahui, saat DPD Golkar DKI diketuai Fayakhun Andriadi, tampilan gedung yang terletak di Jalan Pengangsaan Barat Nomor 4, Menteng, Jakpus, disulap menjadi lebih baik.

Gedung yang berhadapan dengan Stasiun Cikini itu sudah mengadopsi bangunan bergaya modern. Bahkan di dalamnya berisikan coffee shop. Masyarakat umum bisa menikmati untuk nongkrong atau sekedar kongkow di sana.

Fayakhun kini tak lagi menjabat Ketua DPD Golkar DKI. Ia menjadi tersangka kasus suap Bakamla yang ditangani KPK.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya