Perawat: Benjolan Setya Novanto Hanya Sebesar Kuku

Dalam kesaksiannya itu, Indri menegaskan tak ada benjolan atau luka di area wajah Setya Novanto pascakecelakaan tunggal.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Apr 2018, 15:28 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2018, 15:28 WIB
Diperiksa KPK, Setya Novanto Jadi Saksi Dua Tersangka Korupsi E-KTP
Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto akan menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, senin (26/03). Setnov dimintai keterangan untuk tersangka Made Oka Masagung dan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Pengakuan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang menyebut kliennya mengalami benjol sebesar bakpao dinyatakan tidak benar. Hal itu terungkap dalam kesaksian perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Indri Astuti.

Indri menuturkan hal tersebut saat memberi kesaksian untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Dalam kesaksiannya itu, Indri menegaskan tak ada benjolan atau luka di area wajah Setya Novanto pascakecelakaan tunggal. Saat pertama kali tiba di rumah sakit dan masuk kamar inap VIP 323, wajah Setya Novanto bersih dari segala luka.

“Tidak ada benjolan sama sekali? Sebesar bakpao mini?” tanya Ketua Majelis Hakim,  Senin (2/4/2018).

“Tidak ada,” jawab Indri.

Dia memastikan kondisi itu benar adanya saat pertama kali masuk ke kamar Setya Novanto untuk membantu Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis penyakit dalam sekaligus yang merawat mantan ketua umum Partai Golkar tersebut.

Namun begitu, Indri mengaku hanya melihat benjolan kecil di dahi terdakwa korupsi proyek e-KTP tersebut. Itu disaksikan sekembalinya dari ruang rawat untuk mengambil peralatan tensi darah.

“Benjolan saat itu belum ada, kemudian saya keluar ambil peralatan infuse, tensi, baru saya lihat ada benjolan sebesar kuku saya,” ujar Indri.

Ia lantas melontarkan celetukan benjolan itu ke Bimanesh. Namun sang dokter tidak menanggapinya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Setya Novanto Kecelakaan

Diperiksa KPK, Setya Novanto Jadi Saksi Dua Tersangka Korupsi E-KTP
Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta, Senin (26/03). Made Oka dan Irvanto ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Februari 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Pada 14 November 2017, Setya Novanto akan diperiksa KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru dan menggeledah. Tim saat itu membawa surat perintah penangkapan.

Namun sasaran target tidak ada di tempat. Pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK mengimbau Setya Novanto untuk menyerahkan diri. Pada hari itu juga KPK menerbitkan DPO dan menyurati Polri melalui Interpol.

Malam harinya, usai KPK menerbitkan DPO, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit itu namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto.

KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya