KPK Lantik Deputi Penindakan Baru Besok

Selain Deputi Penindakan, KPK juga akan melantik Direktur Penuntutan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 05 Apr 2018, 19:22 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2018, 19:22 WIB
Pimpinan KPK Lanjutkan RDP dengan DPR
Pimpinan KPK mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). Rapat mendengarkan jawaban KPK atas sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi III yang belum terjawab. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik Deputi Penindakan baru pengganti Komjen Heru Winarko, yang kini menjabat Kepala BNN, pada Jumat, 6 April 2018. Nama Kapolda NTB Brigjen Firli disebut akan menduduki posisi tersebut.

"Besok akan dilakukan pelantikan Deputi Bidang Penindakan pukul 14.00 WIB. Dalam pelantikan besok akan mengundang pimpinan Polri, Kejaksaan, dan BNN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (5/4/2018).

Selain Deputi Penindakan, KPK juga akan melantik Direktur Penuntutan. Posisi ini akan diisi oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas di KPK.

"Dua pejabat ini dipilih oleh Pimpinan KPK setelah mengikuti proses seleksi sebelumnya," ucap Febri.

Sebelumnya, ada tiga nama yang mengikuti tes Deputi Penindakan hingga tahap wawancara dengan pimpinan KPK, yaitu Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli, Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus Kejaksaan Agung Wisnu Baroto, dan jaksa Witono.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Telusuri Rekam Jejak

Pimpinan KPK Beberkan Hasil Kinerja Tahun 2017
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) berbincang dengan Wakil Ketua La Ode M Syarief saat paparan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2017 di Jakarta, Rabu (27/12). KPK menyampaikan paparan hasil kinerja tahun 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Dalam proses seleksi ini, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan pihaknya melibatkan instansi lainnya, seperti kepolisian, kejaksaan, BNN, dan PPATK. Hal ini guna menelusuri rekam jejak sehingga mendapatkan sosok yang tepat untuk mengisi posisi krusial di KPK.

"Standar (meminta bantuan BNN dan PPATK untuk mengecek) itu selalu kita lakukan. Kalau narkoba BNN, tindak pidana lain kepolisian dan kejaksaan, tindak pidana pencucian uang (ke) PPATK," jelas Basaria di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Maret 2018.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya