Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memimpin Delegasi Indonesia dalam rangkaian acara Konferensi Perburuhan Internasional atau Internasional Labor Conference (ILC) ke-107 yang diselenggarakan di Jenewa Swiss.
Menaker Hanif mengatakan pemerintah Indonesia mendukung penyelenggaraan ILC ke-107 ini sebagai sarana meningkatkan komitmen dan kerja sama bidang ketenagakerjaan di antara negara-negara anggota International Labour Organization (ILO) .
"Kegiatan ILC ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki dan meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan serta memperjuangkan kepentingan Indonesia di dunia internasional,” kata Menaker Hanif, dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (3/6).
Advertisement
ILC ke-107 ini diagendakan berlangsung dari 28 Mei hingga 8 Juni 2018 dan dihadiri oleh perwakilan delegasi dari 187 negara anggota International Labour Organization (ILO) dengan melibatkan jumlah delegasi yang mencapai sekitar 5.700 orang.
Pertemuan-pertemuan dalam ILC yang digelar setiap tahun secara rutin ini melibatkan unsur tripartit dari masing-masing negara, yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur asosiasi pengusaha dan unsur serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB).
Pertemuan ILC ke-107 mengusung tema utama : Ending Violance and Harrashmenst in The World of Work atau Mengakhiri Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja telah dibuka secara resmi pada tanggal 28 Mei 2018.
Sidang ILC ini didahului dengan pertemuan masing-masing unsur tripartit kemudian dilanjutkan dengan dialog bersama untuk mencari terobosan solusi dalam menangani berbagai isu dan tantangan ketenagakerjaan yang tengah terjadi.
Pada Sidang ILC tahun ini, delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri terlibat aktif dengan melakukan penyampaian pendapat Pemerintah Indonesia dalam 5 komite pembahasan.
Komite pertama adalah Komite Aplikasi Standar yang membahas laporan penerapan konvensi yang belum dan telah diratifikasi periode laporan 2017.
Kedua, Komite General Discussion yang membahas kemitraan finansial, kebijakan dan pengembangan peranan ILO dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Ketiga, Komite Standar Setting yang membahas upaya-upaya yang akan mengatur secara komprehensif perlindungan pekerja dari tindakan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
Keempat, Komite Recurrent Discussion yang membahas mengenai tujuan strategis dialog sosial dan tripartisme dalam menghadapi perkembangan ketenagakerjaan di era digital.
Kelima, Komite Abrogation yang mencabut konvensi ILO yang sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan ketenagakerjaan dewasa ini.
Dalam kunjungan kerjanya ini, Menaker Hanif juga diagendakan melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa negara untuk membahas berbagai hal dan upaya peningkatan kerja sama di bidang ketenagakerjaan.
Delegasi Indonesia berkomitmen melaksanakan tugas secara optimal dengan mengikuti persidangan secara seksama dan dapat memberikan usulan dan masukan yang konstruktif untuk kepentingan pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia khususnya dan internasional pada umumnya.
(*)