Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menciduk Bupati Bener Meriah Ahmadi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Aceh, pada Selasa 3 Juli 2018. Dia akan digelandang ke Gedung KPK.
"Bupati Bener Meriah malam ini akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/7/2018).
Baca Juga
Dalam operasi senyap yang dilakukan, tim penindakan juga mengamankan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Gubernur dua periode itu sudah lebih dahulu tiba di Gedung KPK. Sebelum Irwandi, ajudannya telah lebih dahulu digelandang ke markas antirasuah.
Advertisement
Gubernur Irwandi dan Bupati Bener Meriah Ahmadi ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana suap berkaitan dengan dana otonomi khusus (otsus). Dalam penangkapan, tim penindakan mengamankan 10 orang dan uang senilai Rp 500 juta.
Namun hanya empat yang dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Yakni Gubernur Irwandi beserta ajudannya bernama Hendri Yuzal, Bupati Ahmadi dan satu orang lagi yang masih belum diketahui.
"Total sejauh ini sekitar 4 orang yang dibawa ke kantor KPK di Jakarta. 2 lainnya sedang dalam perjalanan," kata Febri.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status keempat orang tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini: