Bupati Bener Meriah Dibawa ke Gedung KPK Malam Ini

KPK turut menciduk Bupati Bener Meriah Ahmadi dalam operasi tangkap tangan (OTTT)

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Jul 2018, 21:37 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2018, 21:37 WIB
KPK Tetapkan Korporasi Jadi Tersangka TPPU Kasus Bupati Kebumen
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan dugaan TPPU, Jakarta, Jumat (18/5). Sebuah korporasi diduga menampung uang hasil korupsi Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menciduk Bupati Bener Meriah Ahmadi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Aceh, pada Selasa 3 Juli 2018. Dia akan digelandang ke Gedung KPK.

"Bupati Bener Meriah malam ini akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/7/2018).

Dalam operasi senyap yang dilakukan, tim penindakan juga mengamankan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Gubernur dua periode itu sudah lebih dahulu tiba di Gedung KPK. Sebelum Irwandi, ajudannya telah lebih dahulu digelandang ke markas antirasuah.

Gubernur Irwandi dan Bupati Bener Meriah Ahmadi ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana suap berkaitan dengan dana otonomi khusus (otsus). Dalam penangkapan, tim penindakan mengamankan 10 orang dan uang senilai Rp 500 juta.

Namun hanya empat yang dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Yakni Gubernur Irwandi beserta ajudannya bernama Hendri Yuzal, Bupati Ahmadi dan satu orang lagi yang masih belum diketahui.

"Total sejauh ini sekitar 4 orang yang dibawa ke kantor KPK di Jakarta. 2 lainnya sedang dalam perjalanan," kata Febri.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status keempat orang tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya