Anies Lantik Pejabat Baru Wali Kota Jakarta Hari Ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, perombakan pejabat adalah hal wajar, bukan sesuatu yang perlu ditakuti.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 05 Jul 2018, 09:50 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2018, 09:50 WIB
HUT Jakarta, Anies - Sandi Gelar Rapat Istimewa Bersama DPRD
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) dan Sandiaga Uno (kiri) berbincang usai rapat istimewa bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (22/6). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan akan ada pelantikan seluruh wali kota Jakarta hari ini.

"Nanti pelantikan InsyaAllah akan dilakukan. Kita akan mengumumkan sesudah semuanya siap," kata Anies di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (5/7/2018).

Anies menyebut, perombakan pejabat adalah hal wajar, bukan sesuatu yang perlu ditakuti. "Saya ingin garis bawahi, peremajaan, promosi, rotasi, dalam sebuah organisasi itu sesuatu yang normal, wajar. Nature-nya organisasi ya akan selalu seperti itu. justru kita ingin menjalankan itu dengan baik, dengan benar," papar Anies.

Namun, Anies belum bersedia membeberkan nama-nama pejabat wali kota yang ia rombak.

Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut, sejumlah nama telah disetujui DPRD DKI sebagai wali kota baru di Pemprov DKI.

"Kemarin yang diusulkan DPRD untuk calon wali kota Jakarta Pusat itu Bayu Megantara menggantikan Mangara Pardede," ujar Gembong ketika dihubungi, Kamis (5/7/2018). 

 

Rustam Effendi Kembali Jadi Wali Kota

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Syamsudin Lologau, kata Gembong, akan menjadi Wali Kota Jakarta Utara, menggantikan Husein Murad yang akan menjadi Bupati Kepulauan Seribu. 

Adapun Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, yang mundur di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan menjadi Wali Kota Jakarta Barat.

Untuk Jakarta Timur, jabatan wali kota tetap dipangku Anwar. Sedangkan Jakarta Selatan, pejabat dari Dinas Sosial, Marula, akan diangkat menjadi wali kota. 

Berbeda dengan pergantian kepala dinas, untuk pergantian wali kota Pemprov DKI memang perlu persetujuan dari DPRD DKI.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya