Liputan6.com, Jakarta - Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam dan Polres Siak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak, Riau. Sejumlah orang diamankan dalam operasi tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal membenarkan adanya operasi pemberantasan pungli tersebut. OTT telah berlangsung pada Rabu 25 Juli kemarin.
"Benar, telah dilakukan OTT terkait penerbitan sertifikat peralihan hak," ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Advertisement
Iqbal menuturkan, tujuh orang dari BPN Kabupaten Siak diperiksa terkait operasi tersebut. Namun jenderal bintang satu itu belum bisa menyampaikan secara rinci hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan dari operasi pemberantasan pungli tersebut.
"Nanti detailnya akan dirilis," ucap Iqbal singkat.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: