3 WNI Diduga ISIS Ditahan di Malaysia

Berdasarkan pemeriksaan intensif oleh kepolisian Malaysia, ketiga WNI tersebut memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris ISIS.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 01 Agu 2018, 21:07 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2018, 21:07 WIB
Dua Terdakwa Teroris Jaringan ISIS Jalani Sidang di PN Jakarta Barat
Terdakwa teroris jaringan ISIS Imam Santosa ipar Dwi Djoko Wiwoho bersalaman dengan tim kuasa hukum usai menjalani sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/5). (Merdeka.com/Imam Buhori)
Liputan6.com, Jakarta - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menahan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga berafaliasi dengan kelompok teroris ISIS.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal membenarkan ketiga WNI tersebut langsung ditahan sejak ditangkap beberapa waktu lalu.
 
"Masih ditahan di Malaysia, akan diproses hukum di Malaysia," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).
 
Iqbal belum dapat memastikan kapan ketiga WNI tersebut dideportasi ke Tanah Air. Kendati, ia memastikan koordinasi antara Polri dengan PDRM terus dilakukan. 
 
"Belum ada rencana dideportasi ke sini," ucapnya. 
 
Berdasarkan pemeriksaan intensif oleh kepolisian Malaysia, ketiga WNI tersebut memiliki keterkaitan dengan kelompok radikal ISIS. Namun Iqbal belum bisa menyampaikan dugaan keterlibatan ketiganya dengan aksi terorisme di Malaysia maupun di Indonesia. 
 
"Dugaan terafiliasi dengan ISIS, ada beberapa bukti digital yang kuat lah terafiliasi kelompok radikal," kata Iqbal.
 
 

Ditangkap di Terengganu

Sebelumnya diberitakan, polisi Malaysia menangkap tujuh orang yang diduga berafiliasi dengan ISIS. Tiga orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia. 
 
WNI berusia 26 tahun ditangkap di Terengganu pada 12 Juli lalu. Dia disebut-sebut sebagai anggota ISIS asal Bandung, Jawa Barat sejak 2015.
 
Istrinya yang merupakan warga Malaysia juga termasuk anggota ISIS. Keduanya berencana membawa anak tiri mereka ke Suriah untuk berperang bersama ISIS. 
 
Pria Indonesia lain ditangkap pada 14 Juli di Perak. Dia merupakan seorang buruh pabrik yang bergabung dengan ISIS dan disebut-sebut terlibat kasus kerusuhan Rutan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. 
 
Satu WNI lain merupakan seorang pegawai kontrak berusia 27 tahun. Dia ditangkap di Petaling Jaya, Selangor pada 12 Juli. Dia mengaku terkait dengan ISIS dan memiliki sekitar 100 video dan 90 foto yang menggambarkan kegiatan kelompok radikal tersebut di dalam ponselnya.
 
Dia juga mempromosikan grup di akun Facebooknya dengan mengunggah video dan foto-foto itu. Dia berencana pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
 
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya