Polisi Ciduk 11 Anggota Kerajaan Ubur-Ubur

Polresta Serang amankan 11 anggota Kerajaan Ubur-ubur yang diduga melakukan praktik ajaran menyimpang.

oleh Mevi Linawati diperbarui 15 Agu 2018, 08:31 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2018, 08:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan 11 anggota Kerajaan Ubur-ubur ke Markas Polresta Serang, Banten, pada Selasa malam. Kerajaan Ubur-ubur menjadi sorotan karena kelompok ini diduga mempraktikkan ajaran menyimpang.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (15/8/2018), polisi menjelaskan, evakuasi 11 anggota dilakukan atas dasar pertimbangan keamanan. Sejak kabar mengenai kegiatan Kerajaan Ubur-ubur yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang tersebar, banyak orang datang dan berkerumun ke rumah yang dihuni Aisyah dan suaminya, Rudi. 

Mengetahui telah terjadi keresahan di masyarakat terkait kegiatan Kerajaan Ubur-ubur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang bersama polisi sudah mengambil langkah menemui kelompok ini.

Dalam pertemuan itu, pemimpin Kerajaan Ubur-ubur, Aisyah menolak anggapan yang menyebut kelompoknya adalah kelompk sesat. Dia menegaskan mereka menganut ajaran Sunda Wiwitan.  

Namun warga sekitar menyebutkan kelompok Kerajaan Ubur-ubur kerap menggelar kegiatan dan ritual dengan iringan musik yang keras hingga larut malam serta diikuti oleh peserta dari luar wilayah Sayabulu.  

Sejauh ini, polisi bersama MUI Kota Serang masih terus menyelidiki kegiatan Kerajaan Ubur-ubur Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pimpinan Kerajaan Ubur-ubur.  (Karlina Sintia Dewi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya