Polisi Bongkar Prostitusi Online Apartemen di Depok

Kasat Reskrim Polres Kota Depok Komisaria Bintoro mengatakan, praktik prostitusi dijalankan secara terselubung.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Agu 2018, 13:55 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2018, 13:55 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Depok - Sat Reskrim Polres Kota Depok membongkar bisnis mesum di Apartemen Margonda Residence. Empat pekerja seks komersial (PSK) dan dua orang diduga terkait kasus ini diringkus.

Kasat Reskrim Polres Kota Depok Komisaria Bintoro mengatakan, praktik prostitusi dijalankan secara terselubung. Para PSK memanfaatkan aplikasi chatting untuk mencari pelanggan.

"Antara pelanggan dan PSK terhubung melalui aplikasi We-Chat," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/8/2018).

Bintoro melanjutkan, pelanggan yang tertarik akan langsung bertemu dengan PSK di unit apartemen yang disepakati. Setiap PSK mematok harga yang beraneka ragam. Angkanya berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu sekali kencan.

"PSK meminta tarif Rp. 500 ribu atau Rp 800 ribu sekali kecan. Tergantung kesepakatan saja," ujar dia.

Sebelumnya, Empat PSK kena ciduk di sebuah apartemen di Depok. Mereka adalah SG (20), AD (19), FO (19), dan DP (22). Selain PSK, penyidik juga meringkus dua orang yang diduga sebagai mucikari. Dia adalah MF, (20) dan MR (18). Mereka diciduk di kamar yang berbeda-beda. 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya