Tak Bisa Jualan di Pantai Padang, Pedagang Mengadu ke DPRD

Sejumlah perwakilan pedagang mendatangi DPRD Kota Padang, Rabu (12/8/2020). Mereka menyampaikan keluhan karena tak lagi bisa berjualan di Pantai Padang.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 13 Agu 2020, 18:54 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2020, 06:47 WIB
Pantai Padang
Pantai Padang (sumber: pariwisata.padang.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah perwakilan pedagang mendatangi DPRD Kota Padang, Rabu (12/8/2020). Mereka menyampaikan keluhan karena tak lagi bisa berjualan di Pantai Padang.

Salah seorang pedagang, Albert mengaku para pedagang kesulitan untuk berjualan karena tak ada lokasi untuk mereka setelah digusur. Akhirnya, mereka berinisiatif meminta bantuan DPRD Padang untuk mencarikan solusi dan relokasi.

Padahal, Albert mengatakan para pedang yang berjualan di sekitar Pantai Padang turut menjaga lingkungan. Sebagai salah satu cara agar para pembeli dapat merasa nyaman dengan adanya para pedagang.

"Selain itu, kami juga membersihkan lingkungan tempat kami berjualan agar disenangi oleh pengunjung Pantai Padang," paparnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Padang Mastilizal Aye mengatakan, hal seperti ini seharusnya bisa dihindari. Penyebabnya adalah pemerintah Kota Padang kurang komunikasi sehingga merugikan para pedagang yang tak dapat berjualan.

"Sebenarnya, permasalahan yang terjadi adalah komunikasi yang tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kita dari DPRD Padang akan membicarakan langkah terbaik kepada pemerintah agar PKL dapat berjualan kembali seperti biasanya. Beberapa opsi dapat dilakukan seperti memberikan ruang dan tempat khusus PKL di sepanjang Pantai Padang,” jelasnya.

 

Harus Adil

Sekretaris Komisi Boby Rustam menyayangkan sikap Pemkot Padang yang dinilai tebang pilih. Dia berjanji akan meminta Pemko Padang agar dapat berlaku adil dengan tempat lain yang trotoarnya dibuat bagus oleh pemerintah.

"Jika ingin menertibkan PKL, tertibkan juga PKL yang memakai trotoar di tempat lain sebagai usaha berdagang. Selain itu, banyak trotoar dimanfaatkan sebagai tempat parkir mobil. Ini sangat mengganggu akses pejalan kaki,” sebutnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya