Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah advokat melaporkan empat orang anggota legislatif akibat dugaan pelanggaran kode etik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Jadi ada 4 yang kami laporkan, yang pertama Bapak Fadli Zon, kedua Fahri Hamzah, yang ketiga Mardani Ali Sera sama Rachel Mariam," ujar perwakilan advokat Saor Siagian kepada Liputan6.com, Kamis (4/10/2018).
Baca Juga
Laporan itu ditujukan kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Advertisement
"MKD sudah menerima laporan kami," Saor mengonfirmasi.
Pasal yang diduga dilanggar oleh keempat orang teradu itu adalah Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta Pasal 9 ayat 2 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik DPR RI.
"Kami pikir ini harus diberi sanksi keras karena sebagai wakil ketua dewan ia harus menjaga marwah DPR, tidak malah mengecilkan atau malah menghancurkan reputasi DPR itu," tutur Saor.
Ia juga menyatakan telah melaporkan Fadli Zon dan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto ke Bareskrim tentang tindakan pidana penyebaran hoaks.
"Kami tidak hanya berhenti di perilaku mereka, tapi tindakan mereka juga melanggar hukum, yakni menyebarkan berita bohong atau yang akrab kita dengar hoaks," jelas Saor.
Â
Minta Maaf
Rachel Maryam, Fadli Zon, sudah meminta maaf karena ikut menyebarkan hoaks melalui akun Twitter pribadi mereka.
Saya secara pribadi menyatakan permohonan maaf yg sebesar-besarnya pd netizen. Saya terlalu reaktif&emosional mendengar pengakuan penganiayaan yg menimpa Bu Ratna. Mungkin karena sesama perempuan. Sama sekali saya tidak menyangka kalau semua ini adalah kebohongan.
— rachel maryam (@cumarachel) October 3, 2018
2. Sy minta maaf pd publik tlh ikut mnyampaikan pengakuan Bu RS bhw ia dianiaya org yg tak jelas. Hal ini krn menjawab pertanyaan media.
— Fadli Zon (@fadlizon) October 3, 2018
Â
Fahri Hamzah sendiri belum mengeluarkan permintaan maaf tetapi ia menyatakan telah memaafkan Ratna.
Kalau ibu @RatnaSpaet telah meminta maaf dan mengakui kebohongan yang ia ciptakan. Saya memaafkannya karena telah ikut membelanya Padahal ia berpura2 dianiaya. Tapi pengakuannya telah memudahkan kita mengambil sikap.
— #KopiRevolusi (@Fahrihamzah) October 3, 2018
Mardani Ali Sera sendiri belum mengeluarkan statement terkait kesaksian Ratna.
Liputan6.com telah berusaha mengonfirmasi laporan tersebut kepada Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera. Namun, hingga saat ini, keduanya belum menjawab telepon.
Reporter: Melissa Octavianti
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement