Penyerangan Polsek Penjaringan Terkait Terorisme?

Densus 88 Antiteror Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus penyerangan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 09 Nov 2018, 09:24 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2018, 09:24 WIB
Ilustrasi pisau penusukan
Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus penyerangan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi masih mendalami apakah penyerangan tersebut terkait terorisme.

"Sedang diperiksa pelakunya oleh tim gabungan Densus dan Polda Metro," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Polisi belum bisa memastikan apakah pelaku penyerangan Polsek Penjaringan berinisial R (31) itu merupakan anggota dari kelompok teroris. "Belum, masih didalami dulu latar belakang pelaku agar jelas motifnya," ucap Dedi.

Sebelumnya, seorang pria tiba-tiba masuk ke markas Polsek Penjaringan dan menyerang anggota yang tengah berjaga. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 01.35 WIB tadi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Satu Polisi Terluka

Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Seorang petugas mengalami luka bacok di tangannya. Pelaku juga berusaha menyerang beberapa anggota di kantor polisi tersebut menggunakan pisau daging dan golok.

Petugas mencoba menghentikan aksi tersebut dengan melepas tembakan peringatan namun tak dihiraukan. Hingga akhirnya aksi tersebut berhenti setelah petugas melepaskan tembakan ke lengan pelaku. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya