Polisi: Pelaku Pembunuhan di Mampang Pukul Korban Sekali Pakai Palu

Pengakuan tersangka diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa palu di bawah tempat tidur korban pembunuhan di Mampang itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Nov 2018, 19:23 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2018, 19:23 WIB
Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Ciktuti Iin Puspita (22) menjadi korban pembunuhan oleh sejoli bernama Yustian (24) dan NR (17) di kamar kosnya di kawasan Mampang, Jakarta. Ciktuti tewas setelah dihantam menggunakan palu. 

"Pelaku mengaku sekali memukul korban dengan menggunakan palu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

"Ini kan baru pengakuan tersangka bahwa itu mereka lakukan (pembunuhan) pada hari Minggu malam jam 8 atau jam 9 ini kan baru pengakuan tersangka," sambungnya.

Pengakuan tersangka, kata Indra, diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa palu di bawah tempat tidur korban pembunuhan di Mampang itu.

Palu tersebut sedang diperiksa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri guna penyidikan kasus tersebut.

Selain itu, polisi juga menemukan bekas luka pada bagian kepala Iin. Akan tetapi, untuk mengetahui secara lengkap saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi. "Luka di kepala bagaian atas ada hantam benda tumpul," pungkas Indra.

Dua pelaku pembunuhan perempuan bernama Ciktuti Iin Puspita (22) yang jasadnya dimasukkan ke dalam lemari di sebuah indekos kawasan Mampang, Jakarta Selatan ditangkap di Jambi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Motif Uang

Uang Rp 1, 8 juta membuat tersangka Yustian (24) dan NR (17) gelap mata dan menghabisi nyawa korban.

Hasil penyelidikan sementara, terdapat luka pukulan di bagian kepala korban dan ikatan tali di lehernya. Dari lokasi kejadian, polisi mengambil barang bukti berupa palu dan tali bantal.

Ciktuti disebut menerima uang titipan dari klien yang mestinya diserahkan kepada N. Hanya saja, nominalnya berubah menjadi lebih sedikit. Baik Ciktuti dan N, keduanya bekerja di sebuah tempat hiburan malam yang sama sebagai pemandu karaoke.

"Sementara pengakuan dari pelaku Rp 1,8 juta. Kemudian korban ini hanya bisa memberikan Rp 500 ribu. Menurut pengakuan korban, katanya sudah menggunakan untuk kepentingan pribadi," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Mendapati jumlah uang yang tidak sesuai, N dan pacarnya yakni Yustian melabrak Ciktuti. Adu mulut pun terjadi hingga berakhir dengan aksi pembunuhan.

Pihak kepolisian masih mendalami alur kronologis kejadian dari kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi sadis itu dilakukan pada Minggu 18 November 2018 sekitar pukul 20.00 WIB malam.

Yustian dan N kemudian melarikan diri menggunakan jalur darat. Mereka melintas melewati Palembang dan beberapa kabupaten di Sumatera Barat.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya