Polri Perpanjang Satgas Papua hingga Pemilu 2019 Usai

Perpanjangan tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisasi dan mitigasi ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 26 Nov 2018, 13:55 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2018, 13:55 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Polri memperpanjang masa tugas Satgas Papua hingga pelaksanaan Pemilu 2019 usai. Satgas tersebut dibentuk untuk melakukan tindakan persuasif dan represif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.

"Secara masif Satgas Papua akan diperpanjang dalam rangka untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas saat Pemilu 2019," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Perpanjangan tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisasi dan mitigasi ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

"Jangan sampai mengacu pada (Pilkada) 2018 ada kejadian yang mengakibatkan gugurnya anggota Polri," ucap Dedi.

Selain melakukan penegakan hukum, Dedi menuturkan, Satgas Papua juga melakukan upaya persuasif melalui Binmas Noken yang ada di bawahnya.

 


Tingkatkan Keterampilan

Nantinya, petugas yang tergabung dalam Binmas Noken akan menggunakan cara-cara persuasif dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas, salah satunya dengan meningkatkan kecerdasan dan keterampilan masyarakat Papua.

"Melalui Binmas Noken kita akan melakukan pelatihan untuk pertanian, peternakan, sekaligus kita membantu guru bantu (mengajar)," kata Dedi memungkasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya