Status Direktur Krakatau Steel yang Kena OTT KPK Ditentukan Besok

KPK menangkap direktur Krakatau Steel bersama tiga orang lainnya dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) sore tadi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Mar 2019, 23:28 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2019, 23:28 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap direktur Krakatau Steel bersama tiga orang lainnya dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Keempatnya telah berada di Gedung KPK pada Jumat (22/3/2019) malam ini.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan penyidik tengah memeriksa direktur Krakatau Steel dan tiga orang lainnya.

"Sampai saat ini sekitar 4 orang yang diamankan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK," kata Basaria saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, status direktur Krakatau Steel itu dan tiga orang lainnya akan ditentukan besok.

"KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujar Basaria.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Diduga Terima Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan direktur PT Krakatau Steel menerima suap dari pihak swasta. KPK menduga, sebagian uang suap telah diterima yang bersangkutan sebelum OTT.

"Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan," kata Basaria saat dikonfirmasi soal OTT direktur Krakatau Steel, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Menurut dia, penyidik tengah mendalami transaksi tersebut, apakah menggunakan rupiah atau dolar.

KPK menduga, direktur Krakatau Steel itu menerima suap dari pihak swasta yang pernah berkepentingan dengan salah satu proyek di BUMN tersebut.

"Ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN," ujar Basaria.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya