KPK Panggil Ketua KASN Sofian Effendi Terkait Kasus Romahurmuziy

Sofian akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Apr 2019, 10:29 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2019, 10:29 WIB
Romahurmuziy
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). Romahurmuziy yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabayapada Jumat (15/3) pagi itu ditahan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendy terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Sofian akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.

"Saksi Sofian Effendy, Ketua KSAN akan diperiksa untuk tersangka RMY (Romi)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2019).

Selain Sofian Effendy, penyidik juga akan memeriksa tiga orang anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama. Ketiga orang itu yakni Hilal Sirrika Kholid, Siti Lailirita, dan Nurlis.

"Ketiganya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dua Tersangka Lain

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyaj daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menenukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya