3 Hal Baru dalam Layanan Penyelenggaraan Haji 2019

Besarnya jumlah jemaah haji membuat pemerintah berupaya maksimal memberikan layanannya.

oleh Nurmayanti diperbarui 24 Apr 2019, 15:03 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2019, 15:03 WIB
Ratusan jamaah haji asal Indonesia tengah mengantri sesaat sebelum naik pesawat. Garuda Indonesia mengaku, sudah menyelesaikan penerbangan haji dengan jumlah jamaah 107.959 orang.
Ilustrasi Jemaah Haji. Liputan6.com/Pramita

Liputan6.com, Jakarta Indonesia menjadi negara yang memberangkatkan jemaah haji terbanyak ke Arab Saudi. Khusus tahun ini, kuota haji mencapai 231 ribu jemaah. Besarnya jumlah jemaah haji membuat pemerintah berupaya maksimal memberikan layanannya.

Kabar baiknya, ada beberapa hal baru atau inovasi yang dilakukan pada layanan haji tahun ini. Inovasi ini mengacu pada hasil evaluasi Pemerintah Indonesia yang disampaikan kepada Pemerintah Arab Saudi saat menggelar pertemuan membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2018.

Ini disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis. "Ini inovasi yang luar biasa pada tahun ini," jelas dia saat menjadi pembicara pada acara Pembekalan Terinegrasi Petugas Haji Arab Saudi Tahun 1440H/2019M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Inovasi pertama berkaitan dengan peningkatan porsi sistem sewa hotel dari blocking time menjadi full musim. Bila pada tahun sebelumnya, sistem sewa hotel dengan skema full musim baru 50 persen, pada tahun ini naik menjadi 75 persen.

"Alhamdulillah kita sudah berhasil 50 persen hotel-hotel yang disewa di Markazia tahun lalu 50 persen dan tahun ini bisa ditingkatkan menjadi 75 presen (full musim) dan 25 persen masih dengan blocking time," tutur dia.

Inovasi lain, Pemerintah Arab Saudi juga menambah satu embarkasi untuk layanan fast track. Kemudian untuk embarkasi lain yang tidak mendapatkan fasilitas ini, akan diberi layanan dari non fast track menjadi semi fast track.

"Jadi semi fast track, mereka (jemaah) akan tetap dimintakan satu sidik jari saat tiba nanti dan distempel paspor dan setelah itu langsung ke bis. Jadi mereka tidak urus bagasi lagi," jelas dia.

Dia menuturkan jika selama ini hal yang banyak menyita waktu jemaah haji adalah soal pengurusan bagasi itu. Sebab itu, Kebijakan ini dinilai akan banyak membantu jemaah haji.

Selain kedua hal tersebut, hal yang dikabulkan Pemerintah Arab Saudi adalah penambahan sarana buang air bagi jemaah haji Indonesia di Mina.

"Pada Desember 2018, Muasassah (organisasi penyelenggara ibadah haji yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi) mengabulkan permintaan menteri agama, yaitu, penambahan jumlah toilet yang pada tahun sebelumnya lima per maktab, mulai haji 2019 ini penambahan menjadi delapan toilet per maktab," tutur dia.

Menurut Sri, sebelum dilakukan penambahan, untuk satu toilet di Mina bisa diantre oleh 68 orang. Namun, dengan adanya penambahan ini, diharapkan antrean itu bisa terurai.

 

 

 

Menag Pastikan Akomodasi dan Transportasi Haji 2019 Siap 100 Persen

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2018, Menag Raker Dengan Komisi VIII DPR
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tertawa saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR terkait evaluasi laporan penyelenggaran haji 2018 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Jakarta, Senin (26/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Agama (Menag) Lukman Saifuddin memastikan jika persiapan akomodasi dan transportasi pelaksanaan haji 2019 sudah mencapai 100 persen. Persiapan tambahan yang perlu dilakukan hanya terkait adanya penambahan kuota haji 10 ribu.

"Seluruhnya (persiapan) sudah 100 persen untuk yang kuota 204 ribu, akomodasi di Mekah dan Madinah itu sebenarnya sudah selesai, tinggal nanti kita harus sedikit bekerja keras untuk tambahan yang 10 ribu," jelas dia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa malam (24/4/2019).

Khusus tambahan 10 ribu kuota jemaah ini, Menag menyatakan akan mengumumkan pembagiannya pada pekan ini.

"Mungkin dalam waktu segera, dalam waktu 1-2 hari ini, kita akan segera mengumumkan distribusi pembagian 10 ribu itu berdasarkan pendekatan proporsionalitas," tambah dia.

Menag menuturkan pembagian dengan mempertimbangkan kuota di provinsi. Namun untuk garis besar, dipastikan dari kuota 10 ribu, sebesar 25 persen ditujukan bagi lanjut usia (lansia).

Kemudian 25 persen berikutnya bagi pendamping lansia dan 50 persen sisanya jemaah haji yang pada masa antrean di masing-masing provinsi.

"Setelah itu kita umumkan baru diketahui siapa saja yang masuk dalam 10 ribu tambahan kuota ini lalu mereka bisa segera melakukan pelunasan biaya haji tahun ini," jelas Menag.

 

 

DPR dan Kemenag Sepakati Tambahan Kuota

Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyepakati tambahan anggota jemaah ibadah haji tahun 2019 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Hasilnya, jumlah kuota ditambah sebesar 10.000 calon haji.

"Komisi VIII DPR dan Menteri Agama telah menyepakati tambahan kuota haji reguler dan petugas haji tahun 1440 Hijriah atau 2019 Masehi sebanyak 10.000 orang," kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dalam RDP, Selasa (23/4/2019).

Mengingat ada penambahan kuota haji, maka anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga bertambah. Jumlah tambahan yang disepakati sebesar Rp 353.729.060.559.

Nominal itu dialokasikan dari beberapa sumber. Di antaranya dari BPKH 2019 sebesar Rp 65.000.000.000, kemudian dari relokasi efisiensi dan pengadaan akomodasi Makkah 1440/2019 Masehi Rp 50.000.000.000, lalu efisiensi atau tambahan nilai manfaat BPKH Rp 55.000.000.000 dan sisanya sebesar Rp 183.729.060.559 berasal dari APBN BA-BUN.

Anggaran untuk petugas haji juga ditambah sebesar Rp 6.805.482.100. DPR pun juga mendesak penambahan kuota haji ini bisa segera direalisasikan melalui keputusan presiden (Keppres).

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya