Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi manual di Pemilu Legislatif 2019 di provinsi akhir, Papua, Senin 20Â Mei 2019 malam. Ketegangan sempat terjadi sebelum KPU mengetuk palu yang menandakan proses rekapitulasi telah selesai dilakukan.Â
Ketegangan bermula dari proses politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon yang menyampaikan protes. Jansen menyatakan, banyak masalah yang tidak dapat dituntaskan KPU ataupun Bawaslu.
Baca Juga
Dia mencontohkan, rekomendasi Bawaslu untuk pemilihan suara ulang (PSU) di Papua yang tidak dijalankan KPU. Namun, kata dia, hal itu justru tidak mendapat respons dari Bawaslu.
Advertisement
"Bawaslu ngomong lah. Jangan sampai saya ngomong kasar ini," kata Jansen di kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Dia juga mempermasalahkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diklaimnya menyepelekan masukan para perwakilan partai yang menyampaikan keberatan dalam forum rapat, namun ditanggapi seadanya.
"Jadi tidak tepat bahasa yang mengatakan nanti bawa ke MK, bawa ke MK, kalau ada MK di sini pasti marah sama yang ngomong gitu, kok sedikit-dikit buang ke MK, memang tempat sampah MK ini?!," tegas Jansen.
Menurut Jansen, masalah Pemilu di Provinsi Papua ini tiap periode kasusnya sama dan berulang. Ia mengaku heran masalah tersebut tidak disikapi dengan baik oleh KPU.
Jansen melihat KPU ingin sesegera mungkin memutus dan mengesahkan hasil Pileg dan Pilpres Provinsi Papua, tanpa menjawab dengan jelas keberatan disampaikan para perwakilan partai yang menjadi peserta rapat.
Mendengar pernyataan Jansen, salah satu perwakilan dari partai pendukung Jokowi-Ma'ruf tidak terima. Dia meminta agar Jansen berbicara sesuai konteks soal masalah hasil pileg DPR. Namun demikian, respons perwakilan kubu Jokowi itu justru dibalas pernyataan keras dari Jansen.
"Hei, jangan dipotong aku sedang bicara," ucap Jansen sambil menggebrak meja.
Gebrakan meja itu berbalas dengan gebrakan meja dari pendukung kubu Jokowi-Ma'ruf. Dia meminta Jansen menghormati forum.
"Tadi kau pukul meja. Kita hormati forum ini," ucap dia.Â
Dijawab KPU dan Bawaslu
Ketua KPU Arief Budiman sempat menengahi ketegangan tersebut. Dia menyebut, tidak semua rekomendasi bisa tidak dilanjuti.
"Ada yang namanya (rekomendasi) ditindaklanjuti ada yang merasa sudah ditindaklanjuti ada yang merasa sudah menindaklanjuti ada yang merasa tidak mampu menindaklanjuti dan seterusnya. Jadi saya pikir semua menjawab, semua penjelasan baik Bawaslu provinsi maupum KPU provinsi semua bisa lihat silakan," kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 21 Mei 2019, dini hari.
Jawaban Arief kemudian ditimpali oleh Ketua Bawaslu RI Abhan sebagai penegasan untuk menjawab keberatan yang disampaikan oleh politisi Partai Demokrat itu. Menurut Abhan, apa yang disapikan Arief adalah benar. Bahwa, semua rekomendasi ada yang bisa dilakukan dan tidak, melihat medan di Papua yang tidak bisa serta dipukul rata.
"Saya kira kami tidak bisa secara fisik dilaksanakan reklmendasi itu, jadi seandainya memang ada pihak yang tidak puas dengan rekomendasi kami, yang belum bisa ditindaklanjuti oleh KPU saya kira itu ada mekanismenya," jawab Abhan.
Ketua KPU pun kemudian langsung mengesahkan rekapitulasi suara di Papua.
"Dapil Papua Sah!" ucap Arief.
Advertisement