Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria bule bernama Jerry Duane Gray karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam sebuah video, Jerry menuding pemerintahan Jokowi curang. Bahkan di dalamnya turut disusupi kepentingan komunis. Sehingga harus segera diganti dengan Prabowo Subianto.
Selasa (28/5/2019) kemarin, Jerry ditangkap di Jalan Karya Usaha Kembangan, Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Advertisement
"Sekitar jam 9 mendapatkan mengamankan seorang laki-laki di daerah Kembangan Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (28/5/2019).
Setelah didalami, Jerry merupakan kelahiran Jerman kemudian besar di Amerika Serikat. Dia juga pernah bekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya masuk ke Indonesia pada 1985.
Di Indonesia dia bekerja sebagai intruktur diving dan pekerjaan sejenisnya. Kemudian tahun 2010 Jerry mengajukan untuk mendapat status kewarganegaraan Indonesia (WNI).
"Yang bersangkutan saat ini sudah menjadi warga negara Indonesia," imbuh Argo.
Kasus hukum Jerry sendiri bermula saat video wawancaranya viral. Dalam tayangan itu dia menuding pemerintahan Jokowi telah banyak berbuat curang. Ditambah turut disusupi kepentingan komunis. Sehingga dia merasa perlu ada pergantian kepemimpinan.
"Setelah saya interogasi, dia itu melihat video yang viral ada Polwan Brimob menggunakan pakaian resmi, pakaian dinas tapi wajahnya mirip dari China, dia merasa tak terima Indonesia mau dijajah, sehingga dia melakukan hal seperti itu," lanjut Argo.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ikut Aksi 22 Mei
Argo menuturkan, dari pengakuan Jerry, yang bersangkutan juga turut hadir dalam aksi pada 22 Mei 2019 lalu di depan kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin Jakarta. "Dia di sana ada di dekat toko Sarinah dan juga berlalu jalan kesana kemari melihat situasi di sana," ungkap Argo.
Argo mengatakan, Jerry merupakan eks angkatan udara Amerika Serikat. Bahkan mengaku pernah menjadi jurnalis.
"Dia sempat selama 4 tahun jadi angkatan udara di Amerika Serikat. Dia mengaku juga pernah jadi jurnalis juga," tegas Argo.
Menurut Argo, pelaku diduga melakukan pidana ujaran kebencian serta menyebarkan kebohongan. Jerry lantas disangkakan dengan pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang 11 tahun 2008 tentang ITE.
Adapula dikenakan pasal 14 ayat 1 san ayat 2 pasal dan atau 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, serta pasal 27 KUHP. Dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan.
Advertisement
Pengakuan Jerry
Di tempat sama, Jerry mengaku jika dirinya merasa prihatin dengan kondisi Indonesia saat ini. Menurut pemikirannya, rezim saat ini terlalu banyak berbuat kecurangan, bahkan dia menilai ada upaya penjajahan kembali kepada bumi pertiwi.
"Oh memang kondisi Indonesia saat ini sangat parah. Terlalu banyak kecurangan sama rezim yang ada sekarang. Sudah jelas ada infiltrasi komunis dan lain-lain masuk ke Indonesia mau diambil negara ini untuk dia punya sendiri," ucap Jerry.
Bagi Jerry rakyat Indonesia bukan hanya muslim saja. Oleh karena itu dia menilai semua rakyatnya harus bersatu agar negeri ini kembali jujur. Serta dia ingin Prabowo menjadi Presiden untuk mewujudkan hal itu.
"Yang sekarang sudah tidak benar, dia (Jokowi) harus mundur dan juga harus kena hukum. Dia enggak ikut konstitusi Indonesia, dia enggak benar dan ini untuk Republik Indonesia dia harus turun cepat jangan tunggu sampai Oktober terlalu lambat," pungkasnya.