Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan pemberlakuan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elekronik dapat memberikan efek pencegahan kepada masyarakat. Sehingga diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas.
"Sangat mendukung dan kita berharap pada efek pencegahan terjadi," ucap Anies di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Polda Metro Jaya terkait tilang elektronik tersebut.
Advertisement
"Semua kerja sama terus, kami sudah komunikasi terus," ucap Anies Baswedan.
Pada Senin 1 Juli 2019, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meningkatkan status sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Sudirman-Thamrin. Dari sekedar uji coba jadi resmi diberlakukan. Sanksi denda menanti para pelanggar, jumlahnya hingga Rp 750 ribu.
Jumlah kamera CCTV pun bertambah menjadi 12 dari sebelumnya hanya 2 titik. Fungsinya untuk menangkap pelanggaran yang dilakukan para pengendara. Dari tak patuh aturan ganjil-genap sampai mengabadikan gambar pengemudi yang memakai ponsel saat berkendara.
Kamera CCTV yang dipakai untuk mengawasi pengendara terbilang canggih. Perangkat itu memang tak bisa bergerak ke kiri atau ke kanan. Hanya mengarah ke arah jalan saja. Namun, posisinya di tengah sehingga bisa melihat semua sisi ruas jalan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kamera Canggih
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir menerangkan, kamera analitik pintar ini memiliki kemampuan menganalisis dan mengidentifikasi jenis kendaraan, pelanggaran, hingga mengidentifikasi nomor registrasi kendaraan bermotor melalui tanda nomor kendaraan bermotor.
Kamera CCTV pada tilang elektronik tersebut memiliki jaringan fiber optik berkecepatan tinggi berupa virtual private network dengan bandwidth80 MBPS pada setiap titik kamera analitik.
Advertisement