Liputan6.com, Jakarta - Rey Utami dan sang suami yakni Pablo Benua ikut dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq terkait kasus 'Ikan Asin'.
Rey Utami dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus yang dilaporkan Fairuz A Rafiq di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019).
Baca Juga
Namun, Farhat Abbas selaku pengacara pasangan suami istri ini mengajukan penundaan pemanggilan terhadap kliennya. Farhat Abbas mengaku surat pemanggilan datang terlalu cepat yaitu pada Kamis (4/7/2019).
Advertisement
Sementara kliennya ada urusan lain yang tak bisa ditinggalkan. Karena hal tersebut, mereka tak bisa hadir pada pemanggilan pemeriksaan tersebut.
Berikut adalah keterangan Farhat Abbas sebagai pengacara Rey Utami dan Pablo Benua terkait kasus "Ikan Asin" yang bisa Anda saksikan di channel Celeb360 di Vidio berikut ini.