Kehebatan Koopsus TNI, Bisa Tindak Ancaman Terorisme di Luar Negeri

Ciri khas lain yang ditekankan oleh Hadi dari Koopsus ini ialah kecepatan dan akurasi yang bisa mencapai 100 persen.

oleh Yopi Makdori diperbarui 31 Jul 2019, 04:03 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2019, 04:03 WIB
Apel Gaktib POM TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) memeriksa pasukan peserta upacara gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi POM TNI Tahun 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/2). (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI baru saja diresmikan. Peresmian dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (7/30/2019).

Pembentukan Koopsus ini merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Tindakan Pidana Terorisme.

Koopsus ini, kata Hadi, berbeda dengan pasukan khusus TNI lainnya. Selain terdiri dari tiga matra, Koopsus juga secara struktur langsung di bawah panglima TNI. Serta bergerak atas instruksi presiden.

"Sewaktu-waktu dapat digunakan panglima TNI atas instruksi presiden," tutur Hadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019).

Kopsus ini juga memiliki kelebihan bisa menangkal aksi terorisme bukan hanya dalam negeri, melainkan juga di luar negeri.

"Tugas dari Koopsus TNI adalah mengatasi aksi terorisme baik dalam dan di luar negeri yang mengancam idelogi, keselamatan dan keutuhan Bangsa Indonesia," papar Hadi.

Ciri khas lain yang ditekankan oleh Hadi dari Koopsus ini ialah kecepatan dan akurasi yang bisa mencapai 100 persen.

Berbeda dengan Densus 88 sebagai satuan anti teror Polri, Koopsus lebih besar bergerak dengan menjalankan pengintaian dari pada penindakan. "80 surveilance dan 20 persen penindakan," tegas Hadi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Anggaran Rp 1,5 Triliun

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Marsekal Madya TNI Hadiyan Sumintaatmadjadana, dana tersebut belum diajukan karena masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang Koopsus TNI.

"Belum-belum, menunggu Keppres dulu. Itu masih dibicarakan, kita masih rancang dulu progresnya dengan Mabes TNI apa kira-kira pengadaan untuk Koopsus TNI itu," kata Hadiyan.

Dia menjelaskan, angka itu baru sekadar usulan. Kata dia, usulan itu juga masih dalam tahap dirancang sedemikian rupa.

"Ya itu perencanaan Panglima, tapi sekali lagi Kemenkeu pasti akan menanyakan dasarnya pengeluaran itu soal apa, penganggaran uang itu apa, organisasi itu dasarnya apa," ungkap Hadiyan.

Diketahui, karena TNI berada dalam naungan Kemenhan, maka anggaran TNI jadi satu dengan anggaran Kemenhan. Sehingga pagu anggaran 2019 ke DPR yang diajukan sebesar Rp 107 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya