AMPI: Pembangunan Ekonomi Pasca Covid-19 Harus Dimulai dengan Optimisme

Saat ini, semua pihak terutama pemerintah bersama-sama mencari formula untuk Indonesia bangkit dan menjaga pertumbuhan ekonomi.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 07 Agu 2020, 22:35 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2020, 17:29 WIB
FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pegawai pulang kerja berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Dito Ariotedjo mengatakan, pembangunan ekonomi pasca pandemi Covid-19 harus dimulai dengan optimisme. Saat ini, semua pihak terutama pemerintah bersama-sama mencari formula untuk Indonesia bangkit dan menjaga pertumbuhan ekonomi.

"RUU Cipta Kerja harus kita anggap sebagai inovasi yang dilakukan negara untuk menjadi solusi permasalahan yang ada, untuk menyokong juga pertumbuhan ekonomi Indonesia, dalam kondisi ada atau tidaknya pandemi," kata Dito, Jumat (7/8/2020).

Dito memgatakan, sudah sepatutnya DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja dan mengesahkannya menjadi UU. Terlebih, pembahasan Tim Tripartit yang terdiri atas perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah telah usai dan menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan.

Dengan disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU, tumpang tindih regulasi dapat dipangkas sehingga iklim usaha dan investasi di Indonesia menjadi lebih baik.

"Kemudahan usaha dan investasi pada akhirnya akan membuka lapangan kerja, yang akan menjadi solusi pasca banyaknya PHK dan pengangguran yang tercipta karena pandemi," kata Dito.

Dukung Penerapan Perizinan Berbasis Risiko

Dito melanjutkan, salah satu inovasi pemerintah yang juga harus didukung adalah penerapan perizinan usaha berbasis risiko. Hal ini mengikuti best practice manajemen risiko operasional dunia industri dan akan menyederhanakan proses perizinan. 

"Selain itu pembentukan Lembaga Pengelola Investasi juga akan mengkonsolidasikan aset pemerintah dan BUMN untuk mempercepat investasi di proyek strategis nasional,"kata Dito.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya