Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan Juminta (65) menggegerkan warga Kampung Kobak Sumur 01 RW 04 Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Pasalnya, pelaku tidak lain adalah anak kandungnya, Suherman (35).
Kapolsek Sukatani AKP Taifur mengatakan, korban ditemukan bersimbah darah di rumahnya, sekitar pukul 05.00 WIB, Sabtu 31Â Agustus 2019.
Pertama kali yang menemukan jasad Juminta adalah mantan istrinya yang hendak menengok karena rumahnya berdekatan.
Advertisement
"Saksi melihat pintu rumah korban sudah terbuka dan melihat korban berlumuran darah dengan posisi terkelungkup di ruangan tengah," kata Taifur ketika dikonfirmasi soal pembunuhan tersebut, Bekasi, Minggu (1/9/2019).
Menurut dia, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan rahang. Dia diduga dipukul menggunakan linggis sampai meninggal dunia. Polisi menemukan linggis berlumuran darah itu di sekitar jenazah korban.
Taifur mengatakan, dugaan kuat pelaku pembunuhan itu adalah Suherman. Menurut dia, Suherman dicomot polisi dari rumah kakaknya masih satu wilayah.
Ada Gangguan Jiwa
Polisi menduga, pelaku mengalami gangguan jiwa. "Diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan," kata Taifur.
Dugaan pelaku mengalami gangguan kejiwaan ini berdasarkan surat rekomendasi dari puskesmas setempat agar Suherman dibawa ke Rumah Sakit Jiwa belum lama ini. Namun keluarga tidak membawa karena alasan aib.
"Ketika diinterogasi, pelaku lebih banyak diam, dan pandangannya kosong," ujar Taifur.
Hasil penyelidikan sementara, kata dia, motif anaknya membunuh orangtuanya yang sudah sepuh karena terganggu suara dengkuran. Tetapi untuk memastikan motifnya, polisi akan menggandeng pihak medis dan pengacara.
"Hari ini diperiksa lagi, kabarnya tim medis juga akan datang," ujar Taifur.
Â
Reporter: Adi Nugroho
Sumber: Merdeka
Advertisement