Liputan6.com, Jakarta - Sampah masih menjadi masalah di Jakarta. Seperti halnya di Kampung Bengek, Penjaringan Utara, yang videonya viral di media sosial.
Video itu memperlihatkan sejumlah rumah panggung dengan bahan tripleks dan kayu berdiri di atas genangan air yang penuh tumpukan sampah. Bahkan, sampah itu pun sampai menutup jalan menuju rumah-rumah warga.
Tak hanya sampah plastik, kasur bekas hingga limbah rumah tangga terkumpul menjadi satu. Kendati begitu, warga yang tinggal di rumah panggung itu tidak terganggu dengan adanya tumpukan sampah.
Advertisement
Mereka masih beraktivitas dan bercengkrama satu sama lain. Rumah panggung yang ditinggali rata-rata tak berukuran besar dan saling berdempatan.
Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Slamet Riyadi, mengatakan rumah-rumah panggung tersebut berdiri di atas tanah aset milik salah satu perusahaan negara.
Dia menyebut kawasan tersebut memiliki penjagaan dari petugas keamanan sebuah perusahaan.
Setelah video tersebut ramai di masyarakat, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum ( PPSU) dari kelurahan dan kecamatan mulai dikerahkan ke lokasi untuk membersihkan sampah.
"Kita memang agak susah masuk ke dalamnya. Selama ini kita tidak diperkenankan masuk ke aset dia (BUMN). Kita mencoba datang ke lokasi, izin, baru kita bisa angkut sampah yang ada di dalam," kata Slamet kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (1/9/2019).
Â
Sudah Dibersihkan
Kegiatan pembersihan tumpukan sampah pun baru terlaksana selama dua hari, yakni Sabtu (31/9/2019) dan Minggu (1/9/2019).
Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Matsani, menyatakan selama dua hari pembersihan sampah pun telah terangkut sebanyak empat truk dan sejumlah mobil bak.
"Kalau Sabtu itu dua truk, empat germor (milik PPSU), dan dua hilux dari kelurahan. Hari ini juga dua truk," ucapnya.
Akan tetapi, pembersihan itu belum mencakup sebagian sampah yang ada. Sebab, sampah tersebut telah menumpuk dari beberapa tahun yang lalu.
Bila ingin cepat selesai, dia menyarankan agar menggunakan alat berat. Namun, penggunaan alat tersebut harus mendapat izin dari BUMN sebagai pemilik tanah.
"Sebenarnya tanah di situ (tumpukan sampah) itu sudah dipelur (disemen). Karena di situ ada hunian, jadi pada buang sampah ke situ. Tanah pelur kalau musim air berhenti di situ jadi tergenang," jelasnya.
Advertisement