Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Palembang dan Muara Enim, Sumatra Selatan pada Senin 2 September 2019. KPK menduga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana.
"Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa (3/9/2019).
Basaria mengatakan, pihaknya juga menyegel sejumlah ruangan terkait operasi tangkap tangan tersebut.
Advertisement
"Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," kata dia.
Empat orang yang ditangkap tersebut telah dibawa ke Jakarta. Mereka sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK.
"Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maks 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.