KPK: OTT Pejabat Kabupaten Muara Enim Terkait Proyek Pembangunan di Dinas PU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 4 orang saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Sep 2019, 09:36 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2019, 09:36 WIB
KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Kudus
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memberi keterangan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus, Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/7/2019). KPK menetapkan tiga tersangka, termasuk Bupati Kudus, M Tamzil. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 4 orang saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena diduga terdapat transaksi antara pihak pemerintah kabupaten dan swasta terkait sebuah proyek.

Namun, Basariah tak menyebut lebih lanjut soal proyek tersebut.

"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata Basariah di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Sebelumnya, diberitakan Bupati Muara Enim H Ahmad Yani dikabarkan salah satu pejabat yang ditangkap KPK bersama pejabat di Dinas PU Bina Marga dan satu orang pengusaha.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya