Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menetapkan satu orang tersangka terkait dengan insiden pengepungan Asrama Mahasiswa Papua, di Surabaya. Tersangka diketahui berinisial VK atau dalam media sosial Twitter berakun Veronica Koman.
Menko Polhukam Wiranto angkat bicara soal hal ini. Menurut dia, dengan status tersangka, berarti sudah ada penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian.
Baca Juga
"Biarkan saja itu tentunya ada tuduhan itu, ada tersangka tentunya sudah hasil penyelidikan dan penyidikan," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Advertisement
Dia mengatakan, biarkan ini berproses saja. Jika memang bersalah, pasti akan dijerat hukum.
"Biarkan berproses saja, tidak usah kita bahas. Nanti kalau salah kan dihukum, kalau tidak salah akan dibebaskan," pungkasnya.
Sebelumnya, tersangka Veronica Komanini diduga berperan sebagai penyebar berita bohong atau hoaks serta provokasi terkait dengan Papua. Hal itu dilakukannya melalui media sosial twitter dengan akun @VeronicaKoman.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Siapakah Veronica Koman?
Sosok Veronica Koman pada 2017 lalu memprovokasi massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan saat demonstrasi atas pemidanaan Ahok dalam kasus penistaan agama.
Dalam orasi itu, Veronica menyebut bahwa rezim Jokowi lebih kejam dibanding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Veronica pun dilaporkan ke polisi.
Advertisement