Liputan6.com, Jakarta - Juru kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi ratusan perusahaan yang berkontribusi dalam perusakan lahan gambut jutaan hektare di enam provinsi. Jutaan hektare lahan ini harus menjadi prioritas pemerintah untuk segera dipulihkan sehingga tak lagi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kami mengidentifikasi ada 288 perusahaan sawit, akasia dan eukaliptus itu telah merusak 4,5 juta hektare ekosistem gambut di Indonesia di enam provinsi," jelas Zenzi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2019).
Baca Juga
Dia mengatakan, selain prioritas untuk dipulihkan, pemerintah juga didesak melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perusakannya.
Advertisement
"4,5 juta hektare ini yang sekarang harus menjadi prioritas pemerintah untuk dipulihkan," tegas Zenzi.
Penegakan hukum yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga dikritisi Zenzi. Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh selama ini tak efektif. Sebab, sejak 2015, KLHK lebih banyak memilih langkah administrasi.
"Ini memberi ruang kepada pelaku kejahatan untuk mengulang itu terjadi sekarang," ujar dia.
"Kami minta KLHK siapa saja perusahaan yang membakar tahun 2015 itu dibuka biar publik bisa menilai tahun ini mengulangi apa tidak," lanjut Zenzi.
Walhi, kata Zenzi, mengidentifikasi ada sekitar 11 sampai 16 perusahaan di Riau yang setiap tahun dari 2013 hingga 2016 terus melakukan pembakaran dengan pola berulang. Perusahaan ini juga mempunyai siklus tertentu dan berpindah.
"Apinya berpindah terus diikuti oleh penanaman kelapa sawit. Sebenarnya skenario atau modus operandi seperti ini belum terbongkar oleh penegak hukum baik KLHK maupun kepolisian. Sebenarnya kalau skenario-skenario ini dibongkar dan dilakukan penegakan hukum, satu penegakan hukum itu dia sudah bisa menyasar siapa yang menjadi otak kejahatan terorganisir ini," terang Zenzi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dikeringkan dan Dibakar
Jika otak di balik kejahatan lingkungan ini bisa terbongkar, menurutnya modus operandi ini tidak akan terulang. Walhi juga melihat ada perubahan modus operandi. Pada tahun 2015, pelaku kejahatan lingkungan ini melakukan land clearing terlebih dulu baru kemudian membakar. Sementara saat ini tidak langsung melakukan land clearing melainkan mengeringkan kawasan gambut kemudian dibakar.
"Tadi malam saya mendapatkan informasi dari masyarakat di OKI (Ogan Komering Ilir), dari Walhi Sumatera Selatan, kawasan Lebak Rawang di OKI dibakar saat ini karena masyarakatnya menolak satu perusahaan namanya PT BHP. Mereka menolak perusahaan ini beroperasi dan ekosistem gambutnya dikeringkan dan sekarang ini dibakar tanpa melalui fase land clearing dulu. Kita sudah sampaikan ini kepada KLHK untuk segera ditindak perusahaannya bisa menggunakan tanggung jawab mutlak pada perusahaan ini dan izinnya harus dibatalkan," pungkas Zenzi.
Reporter: Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka.com
Advertisement