Liputan6.com, Jakarta - Musikus Ananda Badudu dipulangkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Ia dipulangkan karena merupakan saksi terkait aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI.
Pantauan merdeka.com, sambil mengenakan kaus berwarna putih bertuliskan "Are You HeforShe?", Ananda Badudu terlihat seperti menahan tangis saat keluar dari gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 WIB.
Baca Juga
Saat keluar, Ananda Badudu ditemani Direktur Eksekutuf Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Advertisement
Saat itu, ia mengaku pembebasan terhadapnya itu merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang saja.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda Badudu di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penangkapan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, musikus Ananda Badudu menjalani pemeriksaan sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI beberapa hari lalu.
"Diklarifikasi sebagai saksi," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).
Sementara itu, pada pukul 04.25 WIB, pintu kos kamar Ananda Badudu di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan tiba-tiba digedor polisi.
"Dari mana pak?," tanya Ananda Badudu sambil mereka kejadian tersebut yang diunggahnya ke Instagram Stories seperti dikutip merdeka.com, Jumat (27/9).
"Dari Polda, ini mau ngapain? Matiin dulu lah," jawab seorang dari mereka.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement