Polisi Ringkus 6 Pelaku Perdagangan Orang ke Timur Tengah

Wadirtipidum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho menyampaikan, mereka berinisial AR, AC, AW, AMR, TK, dan MM.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Okt 2019, 16:53 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2019, 16:53 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap enam orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 28 Oktober 2019.

Wadirtipidum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho menyampaikan, mereka berinisial AR, AC, AW, AMR, TK, dan MM.

"Ditangkap semalam saat akan memberangkatkan 48 orang perempuan ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi dan Abu Dhabi," tutur Agus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).

Agus menyebut, awalnya masyarakat curiga dengan banyaknya perempuan yang bukan warga setempat berada di sebuah rumah. Saat terungkap, nyatanya puluhan perempuan itu berasal dari beberapa daerah di wilayah Jawa Barat, Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Samarinda.

Kelompok ini juga telah beroperasi sejak 2014 lalu dan memberangkatkan 1.200 orang. Adapun modusnya, para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Timur Tengah.

Menurut Agus, 48 korban perdagangan orang telah berada di Bareskrim Polri. Nantinya, polisi akan bekerjasama dengan Kementerian Sosial untuk menampung mereka di rumah perlindungan.

"Korban dijanjikan bekerja di beberapa negara itu sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji 1200 real dan mau diberangkatkan secara non prosedur hari ini Selasa 29 Oktober 2019 dan besok Rabu 30 Oktober 2019," jelas Agus.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 86 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya