Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat edaran untuk waspada penipuan Pilkada 2020. Surat edaran tertanggal 28 Oktober 2019 tersebut dikeluarkan karena adanya laporan berupa aksi penipuan yang mengatasnamakan fungsionaris DPP PDI Perjuangan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menandatangani surat edaran tersebut, mengatakan, aksi penipuan tersebut selalu mengatasnamakan untuk memberikan dukungan dan menjanjikan untuk mendapatkan rekomendasi sebagai calon kepala daerah dengan meminta sumbangan dana untuk kepentingan partai.
Baca Juga
"DPP PDI Perjuangan menegaskan tidak pernah memberikan dukungan kepada calon tertentu selain yang diputuskan melalui Rapat Pleno DPP PDIP," kata Hasto dalam keterangannya, Rabu (30/10/2019).
Advertisement
Dia meminta kepada seluruh jajaran struktural partai, kader di legislatif, eksekutif, dan calon kepala daerah untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang dilakukan dengan cara meminta sumbangan dana untuk kepentingan partai.
"Penipuan tersebut biasanya dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan fungsionaris DPP PDIP dengan cara menghubungi via telepon, handphone atau SMS," ucap Hasto.
Dia juga menginstruksikan kepada DPD dan DPC partai untuk mewaspadai dan melaporkan apabila ditemukan adanya oknum yang mengatasnamakan fungsionaris DPP PDIP, ke pihak berwajib.
"Bagi calon kepala daerah yang terbukti memberikan sumbangan/dana kepada pihak manapun yang mengatasnamakan fungsionaris DPP PDI Perjuangan, maka DPP Partai akan mencoret yang bersangkutan dari daftar pencalonan," ungkap Hasto.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Iuran Anggota Disalurkan Lewat Rekening
Dia pun mengingatkan kembali, seluruh iuran anggota dan dana gotong royong disalurkan melalui rekening partai.
"Ditegaskan kembali, bahwa seluruh iuran anggota, bantuan gotong royong untuk kerja partai disampaikan melalui rekening gotong royong partai dan tidak melalui perorangan," pungkasnya.
Advertisement