Satpam di OJK Tewas Diduga Bunuh Diri

Tahan mengatakan, pihaknya kepolisian telah memeriksa rekan-rekan dari petugas keamanan tersebut. Korban diduga bunuh diri karena persoalan ekonomi yang membelitnya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Nov 2019, 11:46 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2019, 11:46 WIB
Bunuh Diri
Ilustrasi Bunuh Diri (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Seorang petugas keamanan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jalan Lapangan Banteng Timur, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri.

"Iya tadi pagi ada sekuriti yang diduga bunuh diri. Dia bukan karyawan OJK," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2019).

Tahan mengatakan, pihak kepolisian telah memeriksa rekan-rekan dari petugas keamanan tersebut. Korban diduga bunuh diri karena persoalan ekonomi yang membelitnya.

"Tapi kami masih dalami. Saat ini kawan-kawan korban sedang diperiksa di Polsek Sawah Besar," ujar Tahan.

Sementara itu, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot, mengatakan pihaknya turut berbelasungkawa atas meninggalnya petugas keamanan tersebut.

"Pagi hari ini ditemukan tenaga outsourcing pengamanan dari PT BKC meninggal di lingkungan perkantoran OJK. OJK sudah berkordinasi dengan Polsek Sawah Besar, untuk meneliti penyebab kematiannya termasuk sudah melibatkan tim Inafis (Polri) dan membawa jenazah ke RSCM," kata Djarot.

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya