Fiki Pasien RSJ yang Dianiaya Satpam, Kabur karena Rindu Ibu

Fiki tidak mendapatkan luka atau cedera yang serius. Meski ia mendapatkan perlakuan kasar atau dianiaya oleh pihak sekuriti tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Des 2019, 19:33 WIB
Diterbitkan 12 Des 2019, 19:33 WIB
rsj thumbnail
rsj thumbnail

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Laurentius Panggabean mengatakan, Fiki (27) yang mendapatkan perlakuan kasar oleh sekuriti menderita psikisnya. Fiki dianiayai di kawasan Grogol, Jakarta Barat, pada Selasa (10/12) lalu.

"Secara psikis dia menderita saya yakini itu terjadi, tapi dari fisik saya lihat itu tidak ada, saya yakin itu," kata Laurentius saat ditemui merdeka.com di RSJ Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta Barat, Kamis (12/12).

Meski begitu, ia menegaskan, jika Fiki tidak mendapatkan luka atau cedera yang serius. Meski ia mendapatkan perlakuan kasar atau dianiaya oleh pihak sekuriti tersebut.

Hal itu ia pastikan, setelah dirinya mendatangi keluarga Fiki untuk melihat kondisi korban. Hal itu dilakukan, demi memastikan keadaan Fiki yang tak mengalami cedera yang cukup serius.

"Yang saya lakukan adalah pertama-tama bagaimana menenangkan pasien dan keluarganya. Jadi ketika saya mengetahui masalah itu, saya bertemu dengan keluarganya serta menjelaskan serta melihat kondisi pasien seperti apa dan saya pastikan pasien tidak mengalami cedera yang serius," tegasnya.

Meski begitu, ia juga memberikan tindakan yang tegas kepada pihak keamanan yang mempekerjakan sekuriti tersebut. Untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

"Ya kan pertama saya melihat video yang viral itu, kemudian yang saya pikirkan itu adalah seandainya itu benar maka tindakan yang saya lakukan memberikan peringatan kepada komandannya untuk menjawab soal itu," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Bantah Kabur karena Biaya

Dirut RSJ Grogol, Laurentius Panggabean
Dirut RSJ Grogol, Laurentius Panggabean. (Nur Habibie/Liputan6.com)

Laurentius membantah disebut-sebut Fiki kabur lantaran tak mampu membayar biaya perawatan rumah sakit.

"Rumah sakit jiwa itu memberikan banyak kemudahan. Pertama itu kita sudah mendapat dari jaminan kesehatan nasional (BPJS) kita sudah punya. Jadi masyarakat yang mendaftarkan BPJS atau pemerintah yang mendaftarkan pasien tersebut di BPJS, dia akan dicover, ditanggung oleh kita," kata Laurentius.

Apabila pasien tersebut tak memiliki BPJS atau tak jelas keluarganya, pihaknya akan tetap merawat pasien tersebut tanpa membedakan dengan pasien lainnya.

"Pembayarannya itu akan kita tanggung, kemudian pembayarannya itu kita bicarakan dengan pihak keuangan bagaimana untuk itu dan biasanya bisa diputihkan juga. Jadi dari segi pembiayaan itu yang terjadi pada kita," ujarnya.

"Ada juga pemerintah daerah yang menanggung, kalau misalkan pasien itu tidak jelas apakah dia BPJS, pemerintah daerah tersebut menyatakan bahwa dia itu akan siap membayar klaiman kita, jadi beberapa daerah ada yang melakukan itu. Dan memang warga negara itu harus dilindungi seperti itu," sambungnya.

Ia menegaskan, jika seorang pasien tidak mampu untuk membayar biaya perawatan rumah sakit. Maka semuanya akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah setempat.

"Jadi pasien jiwa seandainya tidak mampu, itu akan dicover oleh pemda. Kalau pemda tidak ada, akan di-cover rumah sakit, cuma ada mekanisme untuk melakukan perawatan itu," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan, apabila keluarga pasien tidak mampu untuk membayar biaya pengobatan atau perawatan. Maka keluarga tersebut dapat segera menghubungi Pemda setempat untuk mendapatkan bukti surat miskin atau tidak mampu.

"Yang saya katakan tadi ada pemerintah daerah yang memberikan kemudahan seandainya dia membawa surat miskin atau tidak membawa surat miskin kemudian dia nanti dia mengurus, itu masih bisa," jelasnya.

Ia pun menegaskan, kasus yang menimpa Fiki bukan karena tak sanggup membayar biaya perawatan. Karena, pihak rumah sakit tak pernah membebani terkait masalah pembiayaan terhadap keluarga pasien yang kurang mampu.

"Jadi, kita kalau isunya tidak sanggup membantu, ya dia enggak bener. Kita masih tetap memberikan perawatan, jadi tidak ada kendala soal kemampuan tidak membayar," tegasnya.

 

Manja Dengan Ibunya

Ia menambahkan, kaburnya Fiki dari RSJ dikarenakan dirinya sudah tak betah berada di rumah sakit tempat ia dirawat. Hal itu karena Fiki sangat manja terhadap ibunya dan selalu ingin dekat dengan ibunya.

"Jadi, dia (Fiki) itu manja sama ibunya, sampai pas ibunya nitipin Fiki ke sini (RSJ) sama setiap jengukin Fiki. Ibunya minta jangan kasih tahu (Fiki) kalau ibunya sudah pulang," ucapnya.

Orang Pendiam

Bukan hanya itu, Fiki juga ternyata merupakan orang yang suka menyendiri dan juga bukan orang yang suka berbicara. Menurut pihak keluarga, Fiki terkenal cukup pendiam.

"Saya tanya sama keluarganya. Dia (Fiki) itu pendiam ya. Kata keluarganya iya (emang orangnya pendiam dan menyendiri)," ujarnya.

Sebelumnya, Viral di media sosial soerang pasien Rumah Sakit Jiwa atas nama Fiki (27) mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari pihak keamanan Rumah Sakit Jiwa, Grogol, Jakarta Barat. Ia dianiaya oleh pihak keamanan lantaran kabur karena dianggap tak membayar biaya rumah Rumah Sakit.

Dalam akun media sosial Intstagram @makassar_iinfo, pria yang mengenakan kaos berwarna hijau, celana biru sambil memegang kopiah hitam itu sebelum dianiaya, lebih dulu diamankan oleh pihak keamanan lainnya sambil memegangkan kaos anak tersebut yang juga diputar dan ditekan.

"Diem lu, diem," ujar salah seorang security memakai seragam berwarna hitam dengan nada yang tinggi sambil memegang Handy Talking (HT).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/12) lalu di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Tak lama berselang, dua orang security lainnya dateng dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha N-Max.

Saat itu, pihak keamanan yang menggunakan batik cokelat panjang langsung turun dari motornya dan memukul perut korban. Lalu, pihak keamanan yang satunya lagi menampar muka korban atau pasien RSJ.

Korban langsung dibawa naik ke atas motor, saat korban duduk di atas motor. Korban kembali dianiaya oleh pihak keamanan yang menggunakan batik dengan cara disikut menggunakan tangan kanan dan kiri masing-masing sebanyak satu kali.

Untuk pihak keamanan yang menjaga korban dari belakang juga sesekali ikut memukul bagian belakang korban. Korban pun lantas dibawa kembali ke RSJ.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya