Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggagalkan aksi tiga kurir narkoba 288 kgyang hendak mendistribusikan dagangannya dari Banten ke Jakarta, Kamis 30Â Januari 2020.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, jajarannya telah melakukan penyelidikan hingga dua bulan untuk mengungkap kasus itu.
"Memang kita tidak ujug-ujug langsung ungkap gitu. Dalam hal ini, anggota cukup lama bersabar, kemudian melakukan mapping ya. Kemudian melakukan penyelidikan. Ini berjalan satu bulan sampai dua bulan," jelas Nana di Pagedangan, Kabupaten Tanggerang, Banten.
Advertisement
Menurut dia, selama periode waktu tersebut polisi terus mengikuti pergerakan jaringan pengedar narkoba 288 kg tersebut.
Pada akhirnya, penyidik melakukan penangkapan pada Kamis 30 Januari 2020. Tiga orang ditembak mati di lokasi karena melawan dengan mengeluarkan tembakan ke petugas. Ketiganya berinisial GUN, AM dan IA.
"Ini akan kita kembangkan dengan alat bukti yang ada seperti handphone. Handphone ini dari hasil pemeriksaan dari pembicaraan maupun dari WA yang ada akan kita kembangkan. Dan (memang) ada itu pembicaraan dengan (sang) penerima," jelas Nana di Tanggerang, Banten, Kamis (30/1/2020).
Nana mengungkapkan, mereka hanyalah kurir dalam kasus pengedaran narkoba 288 kg ini. Dia pun berkomitmen akan mengungkap para bandar di balik pengedaran sabu tersebut.
"Kalau dari identitas yang ada, mereka kurir ya," kata Nana.
"Kita akan kembangkan kepada pengedarannya ataupun ke bandaranya," lanjut dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kronologi
Sebelumnya, polisi dan kurir narkoba yang membawa sabu 288 kilogram saling berkejaran. Mobil boks yang dibawa para tersangka melaju dengan cepat di jalanan daerah Kampung Gunung Batu, Pangedangan, Kabupaten Tangerang. Mobil polisi menyusul di belakangnya.
Lewat pengeras suara, polisi meminta mereka menepi. Namun, pengemudi mobil boks semakin menancap gasnya.
Tak mau buruannya lepas, polisi berusaha memepet mobil tersebut. Mobil polisi dan para pelaku sempat bersenggolan.
Pelaku kemudian mengarahkan mobilnya ke daerah Amarilo, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tanggerang.
Tiba-tiba, sebuah tembakan meluncur dari arah mobil boks putih tersebut ke arah polisi. Tembakan ini terjadi tepat ketika kawanan pengedar narkoba 288 kg itu hendak ditangkap.
Demi keselamatan warga dan petugas, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur. Dor! Dor! Dor!
Seorang pelaku tewas tertembak timah panas. Baku tembak berhenti.
Petugas lalu mengumpulkan ketiganya di satu titik. Namun, dua tersangka lainnya berusaha melarikan diri. Petugas pun melumpuhkannya dengan timah panas.
"Kami langsung membawa mereka ke RS Kramat Jati tetapi di perjalanan ada yang sudah sampai yang bersangkutan meninggal dunia," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana di lokasi kejadian, Kamis 30 Januari 2020.
Polisi menyita satu senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat melawan dalam peristiwa tersebut. Selain itu, polisi menyita mobil boks putih yang dikemudikan pelaku untuk mengirimkan narkoba jenis sabu kelas I seberat 288 kg.
"Inisial pelaku GUN, AM, IA bersama mengendarai mobil boks tersebut," kata Nana.
Â
Dia mengatakan, dari hasil penggeledahan dalam mobil boks tersebut, petugas menemukan sabu yang sudah dikemas dalam sebuah kotak. Diperkirakan berat sabu per kotaknya mencapai satu kilogram.
"Ada 288 boks narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak Tupperware," tukas Nana.
Dia memperkirakan jumlah nominal sabu tersebut mencapai Rp 864 miliar.
Advertisement