Liputan6.com, Jakarta - Polisi belum memutuskan akan menempatkan Lucinta Luna di sel tahanan laki-laki atau perempuan. Sementara ini, polisi menempatkannya di ruangan khusus di Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih menunggu surat putusan pengadilan yang akan dibawakan pengacara Lucinta Luna.
"Nanti kita menunggu putusan pengadilan yang akan dibawakan pengacara. Kita lagi tunggu nih," kata Yusri, di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Advertisement
Menurut dia, surat putusan itu terkait dengan permohonan ganti kelamin Lucinta Luna.
"Iya, keputusan pengadilan ganti jenis kelamin," ujar Yusri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Isu Transgender
Selama ini, citra Lucinta Luna sendiri begitu lekat dengan isu transgender. Ia disebut berganti jenis kelamin dari laki-laki bernama Muhammad Fatah, menjadi wanita bernama Ayluna Putri alias Lucinta Luna.
Setelah terjerat kasus hukum, apakah identitas asli Lucinta Luna juga terungkap? Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun menjawab pertanyaan ini.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan selebritis kontroversial Lucinta Luna atau LL di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat atas kepemilikan narkoba. Lucinta diamankan pada pukul 01.30 WIB, Selasa (11/2/2020).
"Mengamankan satu orang yang Anda kenal sebagai publik figur beserta tiga orang lainnya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Advertisement