Kronologi Penangkapan Dugaan Narkoba Artis Ririn Ekawati

Ronaldo melanjutkan, Pihaknya juga mendapati tiga butir happy five setelah menggeledah rumah kost yang ditempati ITY. Demikian juga saat menggeledah kediaman Ririn Ekawati.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Mar 2020, 12:46 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2020, 12:46 WIB
[Fimela] Ririn Ekawati
Ririn Ekawati

Liputan6.com, Jakarta Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus artis Ririn Ekawati dan asistennya berinisial ITY di kawasan, Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 7 Maret 2020. Ririn dan ITY ditangkap saat berada di sebuah lobby salah sebuah gedung, pada pukul 23.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan, pihaknya menemukan dua butir pil happy 5 di tas milik ITY. Tas itu berada di dalam mobil Ririn Ekawati.

Ronaldo melanjutkan, Pihaknya juga mendapati tiga butir happy five setelah menggeledah rumah kost yang ditempati ITY. Demikian juga saat menggeledah kediaman Ririn Ekawati.

"Kami temukan tujuh butir pil Xa***. Tapi ini masih melakukan pendalaman sebetulnya barang ini milik siapa, ini ditemukan dalam satu obat-obatan milik mantan suami RE," kata dia saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Pemasok Happy Five Ditangkap

Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arief Oktora menambahkan, pihaknya juga menangkap orang yang memasok Happy Five ke ITY. Dia adalah DV diamankan di sebuah Apartemen One Park Residence, Kebayoran Baru Jaksel pada Minggu (8/3/2020).

"Kami sita 37 butir pil Happy Five di dalam dompet DV," ujar dia.

 

Tes Urine

[Fimela] Ririn Ekawati
Ririn Ekawati (Instagram/ririnekawati)

Arief menyatakan, ketiga pelaku telah dilakukan tes urine. Asistennya positif psikotropika, sedangkan Ririn Ekawati negatif.

"Untuk memastikan karena baru satu metode pemeriksaan, Hari ini kami arahkan dibawa ke BNN untuk lakukan pemeriksaan rambut dan darah," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya