Liputan6.com, Jakarta - Ketua panitia pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta, Farazandi Fandini menegaskan pemilihan Wagub dilaksanakan sesuai jadwal, Senin 23 Maret 2020. Pemilihan dilakukan setelah kedua cawagub, Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis selesai melakukan tahapan wawancara dengan Panlih.
"Kami telah menetapkan kedua calon Wakil Gubernur yang akan dipilih oleh anggota dewan DPRD DKI pada rapat paripurna Wakil Gubernur yang insyaallah akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 23 Maret," ujar Farazandi di gedung DPRD seusai wawancara dengan dua Cawagub, Rabu (18/3/2020).
Pelaksanaan voting oleh DPRD DKI pada 23 Maret diamini oleh cawagub yang diusung Fraksi PKS, Nurmansjah Lubis. Ia herharap di tanggal itu warga Jakarta sudah memiliki orang nomor dua di Ibu Kota, mengisi posisi pengganti Sandiaga Uno.
Advertisement
"Warga Jakarta yang kami banggakan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi insyaallah akan memiliki Wakil Gubernur menjadi pendamping Pak Anies dan itu akan ditentukan oleh voting tanggal 23 yang akan dipilih oleh 106 anggota legislatif," kata Nurmansjah.
Senada dengan Nurmansjah, cawagub yang diusung Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria berharap voting yang akan dilaksanakan berlangsung secara adil. "Tentu kita semua ingin proses pemilihan ini berlangsung dengan luber, langsung, umum bebas, rahasia berlangsung dengan pendekatan kekeluargaan persaudaraan kebersamaan," ucap Riza.
Sementara itu, Riza dan Nurmansjah telah menjalani tahapan wawancara dengan panitia pemilihan (Panlih) di gedung DPRD. Wawancara dilakukan secara tertutup.
Seusai wawancara, Ketua Panlih Farazandi Fidiansyah mengatakan proses wawancara berlangsung lancar dan segala persyaratan administrasi oleh kedua calon telah lengkap.
"Bahwa kami sebagai panlih telah menyelesaikan seluruh rangkaian dari mulai proses verifikasi berkas administrasi, sampai pada hari ini kita telah menyelesaikan wawancara kepada kedua calon wakil gubernur," ujar Farazandi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Proses Administrasi Terpenuhi
Faranzdi menjelaskan, wawancara terhadap kedua calon meliputi pengetahuan calon mengenai segala isu berkaitan dengan ibu kota, dan kepribadian mereka.
Lebih lanjut, dari rangkaian proses tersebut, Panlih menetapkan keduanya sebagai calon Wagub dan telah memenuhi segala proses administrasi.
Â
Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com
Advertisement