Ma'ruf Amin: Daerah Bisa Lakukan Karantina Wilayah Berbasis Kelurahan

Ma'ruf Amin menyatakan, daerah dimungkinkan melakukan karantina wilayah berbasis kelurahan. Hal tersebut guna memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mar 2020, 23:16 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2020, 23:16 WIB
Wapres Ma'ruf Amin mengunjungi Universitas Mataram, Lombok, NTB. (Foto: Setwapres)
Wapres Ma'ruf Amin mengunjungi Universitas Mataram, Lombok, NTB. (Foto: Setwapres)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan, daerah dimungkinkan melakukan karantina wilayah berbasis kelurahan. Hal tersebut guna memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

"Untuk di daerah dimungkinkan menerapkan karantina wilayah terbatas berbasis kelurahan, di tingkat kelurahan, untuk antisipasi supaya desa itu tidak tertular," kata Ma'ruf Amin, Selasa (31/3/2020).

"Itu langkah-langkah yang sebenarnya kita lakukan baik pusat daerah dalam rangka menanggulangi dan menghambat Covid-19," sambungnya.

Meski begitu, kata Ma'ruf, pemerintah tetap menggunakan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Tujuannya untuk menghambat penularan dari daerah ke daerah lain.

"Karena itu maka ada langkah-langkah yang lebih intensif, bagaimana melakukan penanganan itu, termasuk, ada penanganan untuk menghambat pergerakan, arus dari satu daerah ke daerah yang lain," ucapnya.

Namun, Ma'ruf Amin melanjutkan, pemerintah daerah tetap harus proaktif untuk mencegah penularan virus corona diringi skema PSBB.

"Tapi kemudian juga disertai dengan inisiatif-inisiatif daerah, yang dilakukan baik dalam rangka mengawal, kalau nanti ada yang datang ke dareah, maupun menanggulangi dampak yang terjadi di daerah," pungkasnya.

Reporter: M Genantan

Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya