Pemprov DKI Telah Cairkan Uang Apresiasi Tenaga Honorer Jelang Idul Fitri

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan uang apresiasi bagi tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau tenaga honorer jelang hari raya Idul Fitri 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2020, 18:12 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2020, 18:12 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan uang apresiasi bagi tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau tenaga honorer jelang hari raya Idul Fitri 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, menegaskan, uang apresiasi diberikan pada 20 Mei tanpa pemotongan.

"Uang apresiasi itu memang dibayarkan mendekati Hari Raya Idul Fitri. Telah dibayarkan per tanggal 20 Mei 2020,” ujar Chaidir, Jumat (22/5/2020).

Dia menyebut, uang apresiasi jelang Idul Fitri yang diberikan pada para PJLP adalah sebesar gaji satu bulan yang setara upah minimum provinsi tahun 2020, yakni Rp 4.276.349.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Komitmen

Chaidir mengatakan pembayaran tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan apresiasi bagi kinerja para PJLP yang tetap mengacu pada kemampuan APBD Provinsi DKI Jakarta.

“Pembiayaan uang apresiasi sudah diusulkan sejak tahun sebelumnya. Lalu, dibayarkan pada tahun berjalan kontrak kerja. Tiap tahunnya uang apresiasi bagi PJLP memang dibayarkan mendekati idul fitri,” pungkasnya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya